DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna. Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ini adalah pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Untuk agenda pertama Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5/2022), DPR akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

Baca Juga:  Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 'Oleh-oleh'

“Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

RUU P3 nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

Baca Juga:  Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

“DPR melaksanakan putusan MK” jelas Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK
Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan
2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terbaru

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB

Berita Utama

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:52 WIB

Seorang pria Palestina memeriksa rumah yang hangus terbakar di Hawara, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, menyusul serangan yang menurut laporan dilakukan oleh para pemukim Israel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:21 WIB

Berita TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:19 WIB