Laporan: Anis
ANGGOTA DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam ikut geram saat menerima kabar itu. Meski mendapat penjelasan para oknum pelaku sudah ditahan.
Dek Gam menyebut pihaknya menerima informasi kasus penganiayaan itu langsung menghubungi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dan menanyakan terkait permasalahan tersebut.
“Pelaku katanya dari oknum dari satuan tertentu dan sudah ditahan di Pomdam,” kata Dek Gam, Minggu, 27 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, lanjut Dek Gam, dalam kasus tersebut warga sipil yang terlibat adalah penadah hp korban yang saat ini susah ditahan di kepolisian setempat.
Dek Gam menyebut kasus ini merupakan ranahnya komisi 1 DPR RI. Sehingga ia akan meminta anggota lainnya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya. “Nanti kejaksaan juga akan saya ingatkan, namun kebetulan jaksa mitra komisi 3,” ungkapnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.