DPR Pastikan Bela Korban Meikarta dari Kezaliman PT MSU

Jumat, 10 Februari 2023 | 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Dasco memastikan Parlemen tak akan berhenti membela konsumen Meikarta yang dizalami PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang. Legislatif akan terus meminta PT MSU beriktikad baik pada para konsumen.

“Yang pertama tama ini korban sudah melakukan pelaporan di lintas di komisi yang terkait, Komisi V, VI, III, XI, dan hari ini kita mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang, dan tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus dan sampai konsumen dan pembeli yang beriktikad baik,” kata Dasco usai melakukan audiensi dengan para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Dasco menegaskan sikap DPR RI yang berada di samping para korban bukan sebagai bentuk tidak mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan. Keberpihakan Wakil Rakyat pada korban sebagai peringatan agar pengembang bisa bekerja dengan prinsip-prinsip yang tidak melanggar hukum.

Baca Juga:  Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

“Kami sangat mendukung itu baik dari segi pembangunan dan investasi tapi juga kami ingin diiringi dengan langkah-langkah pengembang yang baik dan juga tidak melanggar hukum demikian,” kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan agar PT MSU tidak mengabaikan hak-hak daripada para konsumen, khususnya korban Meikarta. Apalagi, sampai menggugat para korban karena meminta haknya untuk dikembalikan.

“Jangan sampai ada orang yang mempunyai hak kemudian melakukan hak konstitusional sesuai dengan haknya kemudian dipidanakan kan begitu,” kata dia.

Dasco menekankan agar pengembang segera melakukan komunikasi yang baik terhadap para korban Meikarta. Dia juga ingin PT MSU segera mengembalikan hak-hak para korban.

Baca Juga:  Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

“Pengembang itu tidak boleh menzalimi pembeli-pembeli yang beriktikad baik, ini kan sudah membeli sudah menyetorkan duit lalu kemudian menanyakan haknya tetapi kemudian malah di pengadilankan, kan begitu, sementara hak mereka yang sudah disetorkan tidak jelas malah nanti bisa hilang kan begitu,” tegas Dasco.

PT MSU selaku pengembang menggugat 18 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPM) Meikarta. Gugatan perdata senilai Rp56 miliar tersebut dilayangkan lantaran para konsumen Meikarta berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Bank Nobu pada 2022.

Dalam unjuk rasa itu, para korban meminta haknya dikembalikan PT MSU. Para korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung mendapatkan unit apartemen padahal sudah lunas. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 11:16 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB