DPR Minta Polri Segera Tindak Tegas Geng Motor

Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan aksi geng motor tidak boleh dianggap sepele, dan harus dianggal sebagai kelompok penjahat karena dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Menurutnya, geng motor adalah pintu masuk bagi tindak kriminal, lantaran sering terlibat dalam berbagai bentuk kriminalitas, mulai dari pencurian, perampokan, hingga penyalahgunaan narkoba. Sehingga penanganannya harus tegas sejak dini.

Geng motor harus dianggap sebagai kelompok penjahat, bukan hanya aksi seru-seruan atau kenakalan semata,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, dikutip Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Namun, penanggulangan kejahatan geng motor memang menantang karena mereka memiliki struktur organisasi yang solid dan jaringan yang luas. Oleh karena itu diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

“Semakin diberi efek jera, semakin bagus. Geng motor itu ibarat ‘sekolah dasar’ bagi kriminalitas. Jika tidak diputus sejak awal, mereka bisa berkembang menjadi penjahat yang lebih serius,” tegasnya.

Diketahui, beberapa geng motor awalnya dibentuk sebagai komunitas hobi, namun perlahan terjerumus ke dalam aktivitas kriminal karena persaingan antar kelompok atau tekanan ekonomi.

Baca Juga:  Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Bahkan frekuensi Kejahatan Kejahatan yang melibatkan geng motor, seperti pencurian, perampokan, dan balap liar, sering dilaporkan di berbagai kota besar di Indonesia, terutama di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung.

Meski demikian, Kepolisian Indonesia telah mengambil langkah-langkah serius untuk menangani masalah ini. Patroli rutin, razia, dan operasi gabungan dengan berbagai instansi telah diadakan. Selain itu, program pembinaan dan sosialisasi juga gencar dilakukan.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu, Tegaskan Narkoba Musuh Bersama Bangsa
Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional
Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang
Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia
KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan “Gerombolan Sirkus”
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Arzeti Bilbina Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal Kerja ke Jepang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WIB

KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan “Gerombolan Sirkus”

Berita Terbaru

Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]

#indonesiaswasembada

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:55 WIB

Ada Foging di Pejajaran [lin]

#indonesiaswasembada

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:39 WIB

Bambu Branding Kedaung UIN RIL [Lin]

#indonesiaswasembada

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:26 WIB

#indonesiaswasembada

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:50 WIB