DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

Kamis, 8 Desember 2022 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-bandung tepat waktu. Lasarus juga meminta agar tahapan-tahapan pengoperasian kereta api cepat Jakarta-bandung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelas Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Agenda Membahas Mengenai Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (8/12).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Lebih lanjut, ia juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut. “Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” tambahnya.

Diakhir, terkait penyampaian Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, Komisi V minta hal ini dipikirkan lebih matang. “Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Lasarus.

Baca Juga:  Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area

Senada dengannya, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.

Soehartono menjelaskan bahwa nasib KCJB bakal sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara. “Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF
Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit
DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar
HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:48 WIB

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 06:46 WIB

Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:43 WIB

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:33 WIB

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:33 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:31 WIB