DPR Komit Basmi Kekerasan Seksual

Minggu, 17 April 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menegaskan, pengesahan tingkat II RUU TPKS dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini Selasa (12/4/2022) makin memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.

Christina menyebut bahwa RUU TPKS yang pembahasannya memakan waktu cukup lama dengan beragam dinamika, hingga tiba pada tahap ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

“Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang. Tahap demi tahap selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat juga maksimal, tinggal kita sama-sama kawal agar perjuangan ini sampai di titik akhir diundangkan nanti,” kata Christina kepada wartawan Minggu (17/4)

Christina menjelaskan, RUU TPKS memiliki dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016 lalu.

Namun karena kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR maupun pemerintah maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju sampai pada tahap ini.

Baca Juga:  Komisi II Pastikan Draf PKPU Pencalonan Kepala Daerah Sudah Sesuai Putusan MK

“Makanya saya bilang ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia,” ucap Christina.

Wakil Rakyat Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR dan pemerintah selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Diketahui dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

“Dinamika pembahasan selama ini juga menarik dan saya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif, panja bekerja keras marathon hingga keputusan bulat membawa ini ke paripurna untuk disahkan. Langkah demi langkah ini kita apresiasi tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum,” ucap Christina.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Puan mengatakan, rapat paripurna kali ini akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

Baca Juga:  Empat Partai Kawal RMD Jadi Gubernur Lampung, Terakhir PKS Lampung Ikut Merapat

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4).

Untuk diketahui, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Puan menyatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan Pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

“Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

“Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” lanjutnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur
Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang
Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak
Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan
Rp 379 Juta Dana Kegiatan Disdikbud Pesawaran Jadi Temuan
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi
Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bagikan Sembako
Jelang Pilkada Mesuji, Afriadi Himbau Masyarakat Antisipasi Berita Hoax
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Jumat, 13 September 2024 - 16:58 WIB

Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Jumat, 13 September 2024 - 15:26 WIB

Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

Jumat, 13 September 2024 - 13:42 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi

Jumat, 13 September 2024 - 12:14 WIB

Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 13 September 2024 - 12:04 WIB

Jelang Pilkada Mesuji, Afriadi Himbau Masyarakat Antisipasi Berita Hoax

Jumat, 13 September 2024 - 11:16 WIB

Panglima Rotasi dan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Berita Terbaru

Kondisi Jalan Onderlagh Desa Kali Cinta

#pilihankukotakkosong

Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:58 WIB

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:59 WIB