DPR Apresiasi Pemerintah Prabowo Bakal Evaluasi PSN Termasuk PIK 2

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai positif langkah Pemerintah Prabowo yang bakal melakukan evaluasi semua proyek strategis nasional (PSN). Hal ini setelah terbongkar adanya dugaan manipulasi izin dan proses sertifikat yang ada di lokasi PSN yang salah satunya di PIK 2.

“Saya memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah bersikap tegas dan akan melalukan evaluasi Proyeks Strategi Nasional (PSN) setelah terbongkarnya manipulasi izin dan proses setifikasi ruang laut di PIK 2 yang menurut inforamasi PIK2 awalnya adalah bukan PSN namun mengejutkan tiba-tiba belakangan PIK 2 berubah mejadi proyek PSN,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Sekedar informasi ada lima PSN yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten yang dilakukan pemagaran laut.

Baca Juga:  JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Politikus senior Golkar ini mengatakan, Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk proses ulang perizinan yang salah prosedur namun Firman menegaskan agar pengajuan proses ijin ulang tidak serta merta menghapuskan pelanggaran hukum yang telah terjadi. Karena, sebuah pelanggaran hukum tidak cukup hanya diberian kesempatan pengajuan ulang.

“Proses hukum tetap harus berjalan hukum harus ditegakan dan tidak pandang bulu dan harus ditegakkan demi keadilan
Pembebasan lahan yang mengintimidasi rakyat juga merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

“Aparat penegak hukum tidak boleh kendor dan kami berharap Prabowo mengambil tindakan tegas siapa pejabat yang terlibat harus diganti dan diusut tuntas dan proses hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengevaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjabarkan setidaknya lima PNS yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

PIK 2 adalah proyek garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang dulu dekat dengan Jokowi di proyek IKN Nusantara. “PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva
Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga
Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB