DPR Apresiasi Pemerintah Prabowo Bakal Evaluasi PSN Termasuk PIK 2

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai positif langkah Pemerintah Prabowo yang bakal melakukan evaluasi semua proyek strategis nasional (PSN). Hal ini setelah terbongkar adanya dugaan manipulasi izin dan proses sertifikat yang ada di lokasi PSN yang salah satunya di PIK 2.

“Saya memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah bersikap tegas dan akan melalukan evaluasi Proyeks Strategi Nasional (PSN) setelah terbongkarnya manipulasi izin dan proses setifikasi ruang laut di PIK 2 yang menurut inforamasi PIK2 awalnya adalah bukan PSN namun mengejutkan tiba-tiba belakangan PIK 2 berubah mejadi proyek PSN,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Sekedar informasi ada lima PSN yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten yang dilakukan pemagaran laut.

Baca Juga:  Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Politikus senior Golkar ini mengatakan, Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk proses ulang perizinan yang salah prosedur namun Firman menegaskan agar pengajuan proses ijin ulang tidak serta merta menghapuskan pelanggaran hukum yang telah terjadi. Karena, sebuah pelanggaran hukum tidak cukup hanya diberian kesempatan pengajuan ulang.

“Proses hukum tetap harus berjalan hukum harus ditegakan dan tidak pandang bulu dan harus ditegakkan demi keadilan
Pembebasan lahan yang mengintimidasi rakyat juga merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

“Aparat penegak hukum tidak boleh kendor dan kami berharap Prabowo mengambil tindakan tegas siapa pejabat yang terlibat harus diganti dan diusut tuntas dan proses hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengevaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjabarkan setidaknya lima PNS yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

PIK 2 adalah proyek garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang dulu dekat dengan Jokowi di proyek IKN Nusantara. “PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan
Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 
Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait
Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati
REI Kunjungi Dekranasda Lampung
Wisata Lampung Perlu Bedak Viva
Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB