DPR Apresiasi Pemerintah Prabowo Bakal Evaluasi PSN Termasuk PIK 2

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai positif langkah Pemerintah Prabowo yang bakal melakukan evaluasi semua proyek strategis nasional (PSN). Hal ini setelah terbongkar adanya dugaan manipulasi izin dan proses sertifikat yang ada di lokasi PSN yang salah satunya di PIK 2.

“Saya memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah bersikap tegas dan akan melalukan evaluasi Proyeks Strategi Nasional (PSN) setelah terbongkarnya manipulasi izin dan proses setifikasi ruang laut di PIK 2 yang menurut inforamasi PIK2 awalnya adalah bukan PSN namun mengejutkan tiba-tiba belakangan PIK 2 berubah mejadi proyek PSN,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Sekedar informasi ada lima PSN yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten yang dilakukan pemagaran laut.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Politikus senior Golkar ini mengatakan, Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk proses ulang perizinan yang salah prosedur namun Firman menegaskan agar pengajuan proses ijin ulang tidak serta merta menghapuskan pelanggaran hukum yang telah terjadi. Karena, sebuah pelanggaran hukum tidak cukup hanya diberian kesempatan pengajuan ulang.

“Proses hukum tetap harus berjalan hukum harus ditegakan dan tidak pandang bulu dan harus ditegakkan demi keadilan
Pembebasan lahan yang mengintimidasi rakyat juga merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

“Aparat penegak hukum tidak boleh kendor dan kami berharap Prabowo mengambil tindakan tegas siapa pejabat yang terlibat harus diganti dan diusut tuntas dan proses hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengevaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjabarkan setidaknya lima PNS yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

PIK 2 adalah proyek garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang dulu dekat dengan Jokowi di proyek IKN Nusantara. “PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan
Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 
Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB

flydubai [net]

Berita Utama

Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden

Kamis, 1 Okt 2026 - 23:58 WIB

Berita Utama

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:16 WIB