DPR Apresiasi Pemerintah Prabowo Bakal Evaluasi PSN Termasuk PIK 2

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai positif langkah Pemerintah Prabowo yang bakal melakukan evaluasi semua proyek strategis nasional (PSN). Hal ini setelah terbongkar adanya dugaan manipulasi izin dan proses sertifikat yang ada di lokasi PSN yang salah satunya di PIK 2.

“Saya memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah bersikap tegas dan akan melalukan evaluasi Proyeks Strategi Nasional (PSN) setelah terbongkarnya manipulasi izin dan proses setifikasi ruang laut di PIK 2 yang menurut inforamasi PIK2 awalnya adalah bukan PSN namun mengejutkan tiba-tiba belakangan PIK 2 berubah mejadi proyek PSN,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Sekedar informasi ada lima PSN yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten yang dilakukan pemagaran laut.

Baca Juga:  Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Politikus senior Golkar ini mengatakan, Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk proses ulang perizinan yang salah prosedur namun Firman menegaskan agar pengajuan proses ijin ulang tidak serta merta menghapuskan pelanggaran hukum yang telah terjadi. Karena, sebuah pelanggaran hukum tidak cukup hanya diberian kesempatan pengajuan ulang.

“Proses hukum tetap harus berjalan hukum harus ditegakan dan tidak pandang bulu dan harus ditegakkan demi keadilan
Pembebasan lahan yang mengintimidasi rakyat juga merupakan pelanggaran hukum dan HAM,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

“Aparat penegak hukum tidak boleh kendor dan kami berharap Prabowo mengambil tindakan tegas siapa pejabat yang terlibat harus diganti dan diusut tuntas dan proses hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengevaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menjabarkan setidaknya lima PNS yang akan dievaluasi. Salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

PIK 2 adalah proyek garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang dulu dekat dengan Jokowi di proyek IKN Nusantara. “PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani
Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB