Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana Universitas Udayana, I Wayan Budiasa, dan dimoderatori oleh Wakil Direktur II Pascasarjana Universitas Udayana, I Gusti Ayu Putri Kartika.
Diskusi dimulai dengan paparan dari Ketua Tim Ahli RUU PLP2B DPD RI, Irman Firmansyah. “Alih fungsi lahan saat ini semakin meningkat khususnya di Pulau Jawa dan tingkat kesuburan tanah juga semakin menurun”, ujar Irman Firmansyah. Ketua Tim Ahli RUU PLP2B tersebut juga menyinggung perihal regulasi di tingkat daerah terkait dengan PLP2B. “Tidak semua Perda yang sudah ada saat ini memasukkan materi spasial LP2B”, ujarnya.
Lebih lanjut, I Wayan Budiasa memaparkan terkait dengan kondisi subak sebagai salah satu kearifan lokal pertanian Bali. “Hampir semua yang mengerjakan sawah saat ini adalah penggarap. Sementara pemilik lahannya tidak ada yang menjadi anggota subak. Saya ragu siapa pemilik sawahnya?”, ujar Direktur Pascasarjana Universitas Udayana tersebut. Menurutnya kelembagaan subak juga perlu diperkuat regulasinya sebagai upaya dalam melindungi LP2B.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya