Dituduh Money Politik, Caleg DPRD Lampura Madri Daud Siap Lapor Polisi

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Madri Daud membantah tudingan politik uang yang disampaikan melalui video amatir yang beredar luas dikalangan masyarakat Kabupaten setempat.

Didalam rekaman video berdurasi 35 detik yang diterima lintaslampung.com tersebut secara gamblang menyebut Tim Madri Daud tertangkap di daerah Tulung Mili berdasarkan sumber suara didalam video yang belum diketahui pasti identitasnya.

Isi rekaman video yang beredar juga terdapat sedikitnya 5 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan sejumlah nama serta hasil scan foto E-KTP. Namun di dalam video tidak nampak alat peraga kampanye calon legislatif yang disebutkan.

“Ini masa tenang yang semestinya kita tenang dengan situasi yang dengan jadwal Pemilu. Tetapi malam ini tersiar kabar berita dan video yang beredar telah mencemarkan nama baik saya, atas pemberitaan itu saya kaget, karena setelah saya baca berita itu, hanya ada uang, dan sejumlah nama. Alat peraga kampanye (APK) yang menyatakan itu saya pun tidak ada, tidak menyantumkan nama saya,” kata Madri Daud, Senin, (12/02) malam.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Menurutnya video yang menyebut timnya bergerak bagi-bagi uang tidaklah benar, dan sangat merugikan dirinya ditengah kontestasi politik tahun ini yang beberapa hari lagi akan dilaksanakan.

“Sedikit pun bukti tidak ada didalam video itu yang menjurus ke nama saya, dan orang (tim) saya juga tidak ada disana (lokasi kejadian), kok tiba-tiba berita itu muncul tapi tidak dikuatkan dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Madri Daud yang juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampura asal fraksi partai Gerindra itu menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan cepat serta mengusut hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Tiket Mahal, Musa Rajekshah Pulang ke Medan Liwat Malaysia

“Nanti kita lihat, karena video itu disebarkan namun tidak dikonfirmasikan pada yang dimaksud. Dalam hal ini, sangat merugikan nama baik saya, saya anggap ini sudah melanggar UU ITE, saya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum saya, jika nanti harus dibawa keranah hukum, kenapa tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi, Abdul Rohmansyah saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri perihal video tersebut. Hasil dari penelusuran, dipastikan video yang beredar termasuk produk Hoax.

Bahkan tegas dia, Pihaknya langsung merespon terkait beredarnya video dan melakukan penelusuran di wilayah Tulung Mili kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan Kotabumi.

“Team sudah cek ke lapangan, ternyata dilapangan yang terjadi sebeneranya tidak seperti itu dan sudah dipastikan video tersebut termasuk hoax,” ujar Abdul Rohmansyah.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB