Ditresnarkoba Polda Lampung Ringkus Kepala Desa Jadi Bandar Narkoba

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus. Kronologis kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dan pada rabu (31/05/2023) sekira pukul 08.00 wib, oleh Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama FN di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Selain menangkap pelaku, Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 6 kg lebih yang terdiri dari 6 bungkus besar (4 bungkus teh cina dan 2 bungkus plastik berukuran sedang), 9 bungkus plastik berukuran sedang diperkirakan barang bukti narkotika jenis Shabu yang diamankan sekitar 6 (enam) kg lebih, berikut 1 buah timbangan digital dan 4 buah HP milik tersangka FN.

Baca Juga:  Dua Butir Telur Sehari Tingkatkan Gizi dan Tekan Stunting

Dari penangkapan tersangka FN kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik IK yang masih berstatus (DPO) dan tersangka TA yang merupakan seorang Kepada Desa di Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 18.30 Wib Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan Tsk. TA di rumah kontrakan Tsk. FN sedangkan untuk Sdr. IK (DPO) masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

”Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 20 Kg ”ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K.

”Untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan kasus sekaligus mengejar Sdr. IK (DPO) sehingga dapat terungkap semua jaringan sindikatnya dan dalam waktu dekat kami akan lakukan konferensi pers ” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak
Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi PGRI dan IPN: Dari Honorer hingga Kurikulum Berkarakter
PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:32 WIB

Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:29 WIB