Distribusikan SPPT dan DHKP PBB-P2 2022, Bapenda Mesuji Optimistis Realisasi 100%

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2021.

Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, SH., MM mengatakan pendistribusian dilaksanakan secara maraton pada 10-13 Mei 2022. Adapun pada tahun ini, jumlah SPPT yang didistribusikan sebanyak 123.771 lembar.

“Pada tahun 2022, pokok ketetapan sementara PBB-P2 sebesar Rp5.805.602.547,- dengan jumlah SPPT 123.771 lembar, jumlah tersebut merupakan ketetapan sementara Desa, belum termasuk ketetapan PBB perusahaan,”jelas Komang diruang kerjanya rabu (19/5/2022).

Dijelaskannya, untuk SPPT PBB Perusahaan masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Ditargetkan secepatnya SPPT PBB perusahaan segera dicetak dan disampaikan kepada perusahaan sebagai wajib pajak.

“Asumsi jumlah ketetapan sementara PBB-P2 perusahaan sebesar Rp.8.738.278.13,- dengan jumlah SPPT 1.778 lembar, dengan demikian jumlah total ketetapan sementara PBB-P2 Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 14.543.880.682,- dengan jumlah total SPPT 125.549 lembar,” tambahnya.

Baca Juga:  Elsan Tomi Sagita: Pers Harus Tajam dan Konsisten Kawal Kepentingan Publik

Dikatakannya jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021, meskipun tidak semua objek pajak mengalami kenaikan. ungkap Komang.

Sementata itu, dijelaskan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mesuji Dedi Martadinata,SHI., selama pendistribusian, pihaknya juga melakukan sosialisasi Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/186/I.02/HK/MSJ/2022 tentang Penetapan daftar biaya komponen bangunan sebagai dasar penentuan NJOP Bangunan PBBP2 di Kabupaten Mesuji.

Keputusan Bupati tentang kenaikan NJOP Bangunan tersebut dalam rangka mengantisipasi penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta disebabkan oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah yang mengalami perkembangan.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk mendorong masyarakat sebagai wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2, yang pada akhirnya akan mempercepat pemasukan penerimaan pajak daerah guna pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu, dia meminta kolektor PBB di tingkat desa dan perangkat desa yang menangani PBB-P2 untuk proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Dengan upaya tersebut, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 dapat tercapai 100%.

Baca Juga:  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu

“Dengan langkah tersebut diharapkan ketetapan PBB-P2 2022 dapat tercapai. Apalagi PBB-P2 merupakan bagian dari Pajak Daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” terangnya.

Lanjutnya, dia berharap seluruh kepala desa atau kolektor PBB di desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 ini kepada para RK dan RT, serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 September mendatang.

“Untuk tahun 2022 ini Kami Bapenda Mesuji optimis bisa realisasi 100% hal ini mengingat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tergolong cukup tinggi, terbukti meskipun masih dalam kondisi pasca pandemi untuk tahun 2021 bisa terealisasi 100% dari pokok ketetapan pada 2021,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB