Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Waka MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah, Perlu Solusi di Hulu

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup
Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha
Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program
Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat
Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI
DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 April 2026 - 08:50 WIB

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Sabtu, 4 April 2026 - 21:41 WIB

Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19 WIB

Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:32 WIB

#indonesiaswasembada

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:50 WIB