Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Lomba Mewarnai Turut Meriahkan 'Event Malaniza Kite Festival'

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor
Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing
5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Berita Terbaru

Berita Utama

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:20 WIB


Foto dokumentasi ini menunjukkan seorang wisatawan menjajal syal batik di sebuah stan pasar rakyat di Chongqing, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB