Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi
Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi
HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Teladan
Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 14:14 WIB

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru

Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok, bertemu dengan Ahmad Muzani, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 20 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 Sep 2026 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

DPD dan ICMI bicara AI dan Demokrasi [HS]

#indonesiaswasembada

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:47 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB