Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam
Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual
Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla
Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati Meliputi RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan,Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

KKN UIN RIL di Kupang Kota Bandarlampung Ubah Jelantah Jadi Lilin [eko]

#indonesiaswasembada

Mahasiswa KKN Latih Buat Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Senin, 24 Agu 2026 - 19:31 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Meningkat Tajam

Senin, 24 Agu 2026 - 17:02 WIB

ILustrasi Gejolak Thailand Selatan

#indonesiaswasembada

Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agu 2026 - 14:19 WIB