Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  "Bus Sekolah Air" Gratis di Bo'ai, Tiongkok

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana
Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan
43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong
GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik
Elfianah Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran
Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 September 2026 - 11:21 WIB

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 09:59 WIB

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Minggu, 6 September 2026 - 23:41 WIB

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siaga Bencana

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 Sep 2026 - 11:55 WIB

#indonesiaswasembada

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 11:21 WIB


Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 6 September 2026 ini menunjukkan tim penyelamat bekerja di kawasan inti Pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Senin, 7 Sep 2026 - 09:59 WIB

#indonesiaswasembada

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:41 WIB

#indonesiaswasembada

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:32 WIB