Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  Mirza Buka "Gubernur Lampung Badminton Open 2026"

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman
Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa
IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036
Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B
KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor
Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing
5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:25 WIB

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:39 WIB

Soal Inflasi Menurut Gubernur Bukan Soal Angka Melainkan Rasa, Daya Beli Rakyat Kut stsu Tidak. [PL]

Berita Utama

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:25 WIB

Operasi Simpatik Microsleep oleh PT BTB-Tujuannya mengurangi angka kecelakaan [BTB]

Berita Utama

Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:18 WIB

Berita Utama

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:20 WIB