Dirjen Keuda Minta Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Batam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi satu Perda. Hal ini penting guna meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pada kegiatan Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema “Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/6).

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Selain Dirjen Keuda, pembicara lainnya dalam webinar tersebut antara lain, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Komaedi; Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal dan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Sementara itu, hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan pemerintahan daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal, BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD, Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Baca Juga:  Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, guna mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, namun dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program Kemudahan Berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian,” jelas Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal
KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil
Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS
Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA
Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya
Ketua TP PKK Lampung Ajak Generasi Muda Kenalkan Budaya Daerah
HUT 62 Golkar, Laksanakan Ziarah Serentak di 15 Kabupaten/Kota
Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Berita Terbaru

Berita Utama

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:58 WIB

Berita Utama

KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:51 WIB

VIetnam Berkembang Pesat dibanding 25 tahun silam. Meninggalkan banyak negara di kawasan ASEAN [Xinhua]

Berita Utama

Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:17 WIB

Berita Utama

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB