Dipanggil KPK Dua Kali, Andi Arief Mengaku Siap Hadir

Selasa, 5 April 2022 | 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku sudah menerima surat panggilan KPK dalam kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Ia akan memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima,” kata Andi Arief dalam cuitannya, Selasa (5/4).

Andi Arief mengaku bakal menghadiri panggilan KPK sebagai saksi. Dia menyebut surat panggilan pertama salah alamat, berdasarkan penuturan petugas pengirim surat. Panggilan kedua ini dialamatkan ke DPP Partai Demokrat.

“Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” kata Andi Arief.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan penyidik memanggil Andi Arief. “Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu,” kata Firli, Rabu (30/3) lalu.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

“Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai kepada yang bersangkutan atau tidak. Tetapi pasti KPK memastikan surat panggilan sampai di alamat yang dituju saya kira itu,” imbuhnya.

KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus ini bermula pada 2021.

Baca Juga:  Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD

Saat itu, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU.

“Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar,” kata Alex saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1).

Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekda, Kadis PUPR, serta Kadis Pemuda dan Olahraga mengumpulkan uang dari para rekanan yang mengerjakan proyek. Tak hanya itu, Abdul Gafur diduga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.(*)

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional
Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan
Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:14 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danlanud M. Bun Yamin, Gaungkan Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Provinsi dan Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:10 WIB

Pengukuhan Pengurus Perwosi Lampung 2025–2029, Dorong Terciptanya Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:06 WIB

Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia Sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:32 WIB

Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

Lainnya

Audit Kinerja oleh Itjen, UIN RIL Raih Predikat Baik

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:54 WIB