Kelompok 62, Edukasi SMPN 40 Tentang Bahaya Judol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Guna membentengi generasi muda dari ancaman digital yang kian marak, mahasiswa KKN Kelompok 62 menggelar sosialisasi bertajuk “Kenali dan Hindari Judi Online [judol] dan Pinjaman Online [pinjol] di SMP Negeri 40 Bandar Lampung pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipandu oleh Muhammad Syafe’i Ma’ruf selaku moderator, serta menghadirkan dua pemateri yakni Rani Putri Ramadhani dan Icha Citra Puspitasari.

Sesi pemaparan terbagi menjadi dua fokus utama. Materi pertama mengupas tuntas definisi judi online, alasan serta bahayanya, hingga ciri-ciri ancaman yang perlu diwaspadai. Sementara pada materi kedua, siswa dibekali pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) ilegal serta keterikatan erat yang kerap terjadi antara praktik judi online dan jeratan pinjol.

Baca Juga:  Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Koordinator Kelompok 62 Adam Restu Andrio menegaskan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif mahasiswa untuk menjaga masa depan para pelajar dari jebakan finansial dan digital.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada generasi muda calon penerus bangsa. Perkembangan teknologi memberikan kemudahan, namun ada risiko seperti judi online dan pinjaman online yang perlu diwaspadai. Kami berharap siswa SMPN 40 tidak hanya paham bahayanya, tetapi mampu menolak dan saling mengingatkan. Jangan sampai satu klik hari ini menghancurkan masa depan yang sedang dibangun,” tegas Koordinator KKN Kelompok 62.

Baca Juga:  Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Septi Megresia, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMPN 40 Bandar Lampung mengapresiasi
Langkah sigap mahasiswa KKN dalam mengangkat isu yang dinilai sangat relevan dengan dinamika remaja saat ini mendapat respon positif dari jajaran pihak sekolah.

“Terima kasih karena telah mengadakan sosialisasi anti judi online dan pinjaman online yang sedang marak di zaman sekarang, terutama bagi kalangan muda,” tutur Septi Megresia selaku Kepala Sekolah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMPN 40 Bandar Lampung dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif judi online dan jeratan pinjaman online.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pendidikan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB