Dinilai Lecehkan Agama, Legislator Minta Pemerintah Tindak Tegas Akun Youtube Sunnah Nabi

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Akun YouTube bernama ‘Sunnah Nabi’ tengah jadi perbincangan publik karena memuat konten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta pihak terkait meninjau channel tersebut dan menindak jika terbukti terjadi pelanggaran.

Ia mengatakan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten yang dapat meresahkan dan memecah belah masyarakat, tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia.

“Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan norma-norma agama, etika dan hukum yang berlaku di negara kita,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:  Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Oleh karena itu, dirinya mendorong pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melakukan peninjauan. Jika terbukti ada pelanggaran, diharap ada tindakan yang diambil. sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar akun tersebut harus diusut tuntas. Maksud dibalik hadirnya konten tersebut harus diusut tuntas, termasuk harus diketahui dengan pasti apa motif pembuatan akun dan konten di dalamnya.

Baca Juga:  HAJI 2026: Terlambat, Sarapan Pagi Diganti Mie Instan Jelang Wukuf

“Channel seperti itu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Konten kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai rujukan sejarah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan apalagi Nabi Muhammad SAW yang divisualisasikan, seharusnya tidak sembarangan untuk menjadi konsumsi publik,” katanya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel
Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:14 WIB

Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Jun 2026 - 17:28 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Jun 2026 - 16:19 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Senin, 8 Jun 2026 - 16:14 WIB