Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mesuji,kamis(10/03) melakukan pembinaan terhadap organisasi Ekstra Kulikuler Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Menurut Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasya Adiza Mengaku, jika pembinaan tersebut Rutin di lakukan oleh dinas kepada sekolah terhadap ekskul PIK-R.
“Organisasi PIK-R sejatinya di bawah naungan langsung dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKN),dan dikabupaten pembinaan jadi tangung jawab kami di dinas,”terang Tasya saat membuka kegiatan tersebut, Kamis(10/03/2022).
Beberapa program yang dilakukan lanjut Tasya antara lain, tentang perkawinan usia dini, seksualitas, resiko penyakit HIV dan AIDS, Narkoba, Phisikotropika dan Obat Terlarang (Napsa) dan pengembangan life skills.
Kali ini tambah Tasya, Untuk pengembangan Lifeskill pihaknya mengandeng organisasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Mesuji.
“Untuk lifeskil kita gandeng rekan-rekan dari PWI mesuji untuk mengisi materi,kali ini materi yang di berikan terkait cara cerdas bermedia sosial,”tambahnya.
Sementara, dipilihnya tema tersebut, sangat tepat di era Digital seperti saat ini penting untuk di sosialisasikan, sehingga siswa diharapkan bisa membedakan informasi itu benar atau Hoaks.
Selain itu, bagi pengguna Medsos harus berhati-hati agar tidak salah dalam membuat informasi di Media sosial dan terhindar dari UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu seperti dikatakan Ketua PWI Apriadi SE, kala diminta menjadi Pemateri (Nara sumber) dalam acara penyuluhan pusat Informasi dan Konseling remaja (PIK-R) tersebut.
“Saat ini perlu kita ketahui bersama, jumlah pengguna Medsos sudah mencapai ratusan ribu hingga jutaan, dan itu merambah di semua kalangan. Untuk itu, saya menghimbau adik-adik harus bisa menggunakan Medsos dengan bijak, dan jangan sampai jari kita salah membuat informasi yang akhirnya membuat kita terjerat UU ITE,” singkatnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.