Diduga Tipu Warga, PT. Sariksa Putra Mandiri Diadukan ke Polres Lampura

Selasa, 26 April 2022 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Janji kompensasi ganti rugi bagi warga yang lahannya dilewati proyek jalur SUTT Kotabumi-Menggala tak kunjung direalisasikan, warga Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara didampingi kuasa hukum akhirnya laporkan pihak perusahaan ke aparat kepolisian.

Warga desa Bandar Sakti, Suharni (40) bersama Hardiyanto yang sebelumnya di iming-imingi akan diberikan kompensasi merasa keberatan sehingga mengambil tindakan guna melaporkan perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak PT. Sariksa Putra Mandiri ke Polres Lampura.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

“Laporan kami mewakili warga 4 desa melalui Ibu Suarni yaitu melaporkan PT. Sariksa Putra Mandiri yang telah melakukan penipuan terhadap warga 4 desa. Yang diawali dengan adanya uang jaminan, mereka menyakinkan masyarakat akan mendesak pihak PLN untuk melakukan pembayaran kompensasi ganti rugi terhadap warga 4 desa untuk tanah, bangunan, dan tanam tumbuh milik warga 4 desa. Dari kesepakatan tersebut, mereka tidak pernah hadir lagi. Yang akhirnya mereka hadir di awal tahun 2022 dengan memaksakan kehendak dengan segala tipu daya, sehingga terakhir mereka menggunakan APH untuk mengawal pekerjaannya memasang konduktor,” terang Kuasa hukum warga, Rozali, seusai melaporkan dugaan tindak penipuan ke Mapolres setempat, Senin, (26/04).

Baca Juga:  Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI – Rutan Kelas IIB Kotabumi Bersinergi, Program Pemasyarakatan Jadi Prioritas
Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIB

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB

DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Kamis, 12 September 2024 - 14:09 WIB

Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Rabu, 11 September 2024 - 13:56 WIB

PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusiawi

Selasa, 10 September 2024 - 06:20 WIB

Tol Bakter Berlakukan QRIS untuk Transaksi di Rest Area

Berita Terbaru