Diduga Serobot Lahan Milik Warga Desa Madukoro, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dipolisikan

Sabtu, 2 November 2024 | 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Salah satu warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Sri Mardiana Sulistyowati (40) mendatangi Polres Lampung Utara guna melaporkan tindak pidana penyerobotan tanah (lahan) dengan luasan sekira 3,5 hektare di Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya yang diduga dilakukan oleh oknum warga berinisial HS yang belakangan diketahui merupakan salah satu anggota DPRD kabupaten setempat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/512/X/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Oktober 2024, Sri Mardiana Sulistyowati melaporkan peristiwa penyerobotan tanah di Sri Agung Sungkai Jaya yang bermula pada hari Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB terlapor berinisial HS menguasai dan menanam tanaman sawit di atas lahan miliknya seluas 35.067 meter persegi tanpa izin dan pemberitahuan kepada dirinya.

Menurutnya, lahan yang kini ditanami oleh oknum terlapor inisial HS secara sah dan berkekuatan hukum milik Ia dan keluarga berdasarkan alas hak Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 765 dengan perubahan pemecahan tanggal 15 April 2015 yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

“Tanah saya 3,5 hektare itu sudah ditanami sawit oleh pak haji HS, Saya dan keluarga sempat berupaya melakukan mediasi dengan kepala desa setempat tetapi tidak ada hasil. Saya juga sudah sempat berulang kali menghubungi dan mendatangi rumah pak haji HS tapi tidak pernah ketemu dengan yang bersangkutan,” jelas Sri Mardiana, dihadapan awak media, Sabtu, 02 November 2024.

“Tanah itu milik saya, sah di mata hukum, bukti tanah itu merupakan milik saya, ini saya punya sertifikat (SHM) induk,” ujar dia lagi.

Lahan perkebunan yang dimilikinya keluarganya sebelumnya memiliki luas 11,5 hektare, namun 8 hektare tanah telah terjual dan di beli oleh oknum inisial HS dan telah dilakukan pemecahan yang disahkan oleh BPN. Namun, belakangan sisa luasan tanah milik keluarganya tersebut diketahui telah ditanami pohon sawit oleh oknum HS yang diduga kuat secara sengaja ingin menguasai keseluruhan lahan tersebut.

“Atas dasar dugaan penyerobotan lahan (tanah) oleh HS inilah yang akhirnya kami mengambil langkah tegas untuk melaporkan oknum HS ke Polres Lampung Utara. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya, kami menginginkan keadilan ditegakkan atas kedzaliman yang ditimpakan pada saya dan keluarga,” tutur dia.

Baca Juga:  DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI

Menurut penuturan kuasa hukumnya, Rozali, S.H. data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di lokasi kejadian diperkirakan mencapai Rp150 juta per hektar. Artinya, Sri Mardiana mengalami kerugian yang cukup besar akibat penyerobotan tanah miliknya seluas 3,5 hektar.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena terjadi di tengah maraknya kasus serupa di wilayah Lampung Utara. Ia menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bidang agraria.

“Perlu ada upaya yang lebih serius dari pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah,” tegasnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Oknum anggota DPRD Lampung Utara inisial HS belum dapat dikonfirmasi. Wartawan media ini masih akan mengkonfirmasi oknum inisial HS atas tudingan penyerobotan lahan yang dilakukannya.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka
Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia
Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya
Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas
Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi
Polres Mesuji Lakukan Penyiraman Jalan Utama, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi GAK  
Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 September 2026 - 23:12 WIB

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 September 2026 - 22:48 WIB

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 September 2026 - 21:27 WIB

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Berita Terbaru


Seorang pria terlihat di dekat reruntuhan pascaserangan Israel di Tyre, Lebanon, pada 23 Maret 2025. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 Sep 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah orang berpartisipasi dalam lomba perahu Regata Storica di Venesia, Italia, pada 6 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 Sep 2026 - 23:12 WIB

Citra sebaran abu viulkanis dari Himawari-9 tanggal 6 September 2026 Pukul 01:00 UTC (sumber: BMKG).

#indonesiaswasembada

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 Sep 2026 - 22:48 WIB


Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 Sep 2026 - 22:03 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Senin, 7 Sep 2026 - 21:27 WIB