Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah

Rabu, 8 April 2026 | 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSOALAN sampah tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Lampung Utara sepanjang Maret – April 2026. Perbincangan di berbagai media sosial mencerminkan kegelisahan masyarakat atas kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan.

Tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga memicu persoalan yang lebih serius, banjir yang berulang sejak awal tahun.

Lonjakan volume sampah pasca Idul Fitri memperparah situasi. Sayangnya, peningkatan ini tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengelolaan yang memadai. Sampah masih terlihat menumpuk di berbagai titik, seolah menjadi potret lemahnya respons terhadap persoalan yang sejatinya sudah lama mengakar.

Kondisi ini semakin kompleks dengan berkurangnya tenaga kebersihan. Sejumlah pekerja memilih mundur, diduga akibat beban kerja yang tinggi tanpa diiringi kesejahteraan yang layak. Di saat yang sama, armada pengangkut sampah yang tersedia justru berada dalam kondisi memprihatinkan.

Banyak kendaraan yang sudah tua dan tidak laik jalan, sehingga tidak mampu menjangkau seluruh wilayah pelayanan. Kekurangan armada pun menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

Dalam konteks ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara dapat diibaratkan sebagai “wajah” daerah. Ketika pengelolaan sampah tidak optimal, maka citra daerah ikut tercoreng. Untuk memperbaiki wajah tersebut, tentu dibutuhkan dukungan nyata, baik dalam bentuk anggaran, sarana, maupun perhatian terhadap kesejahteraan para petugas kebersihan, termasuk tenaga sukarela yang selama ini menjadi garda terdepan.

Pemerintah daerah dituntut untuk menempatkan persoalan sampah sebagai prioritas. Efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan mendasar ini. Justru diperlukan langkah strategis, seperti penambahan armada pengangkut, peremajaan kendaraan, serta peningkatan insentif bagi para pekerja kebersihan.

Di sisi lain, kepemimpinan juga harus memberi teladan. Hamartoni Ahadis bersama Intji Indriani memiliki peran penting dalam mendorong perubahan, dimulai dari lingkungan pemerintahan. Kebijakan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membatasi minuman kemasan, hingga mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan dalam setiap kegiatan resmi dapat menjadi langkah konkret yang berdampak luas.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Namun demikian, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Edukasi yang berkelanjutan serta regulasi yang tegas perlu dihadirkan, termasuk imbauan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan tidak membuang sampah sembarangan.

Krisis sampah yang tengah dihadapi Lampung Utara sejatinya dapat menjadi momentum untuk berbenah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta komitmen yang kuat dalam pengelolaan lingkungan, bukan tidak mungkin daerah ini mampu keluar dari persoalan yang berulang. Menata ulang pengelolaan sampah berarti juga menata ulang wajah Lampung Utara menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB