Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Doel Remos
BANYAK persoalan hukum di Lampung yang belum tuntas. Mak jelas, menggantung alias digantung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Karena kekesalan atas sikap APH akhirnya muncrat ke Jakarta. Ada apa!?.

Enggan masalah itu diselesaikan karena tak penting? Enggan karena back up kuat para petinggi negeri? Atau APH sedang “main-main” dengan pihak-pihak tertentu? Hingga nya persoalan tersebut berlarut-larut? Meski menyangkut harkat martabat rakyat miskin dan juga menyangkut harta negara? Sehingga tak dianggap serius!?. Atau penegak hukum sedang main-main dengan persoalannya sendiri?.

Saya tak yakin dengan dugaan saya diatas. Dugaan yang saya kemukakan bisa saja keliru. Namun dari berbagai sumber yang saya dapatkan. Masih cukup banyak yang mestinya sudah selesai dan tak berlarut-larut. Seperti Register 45 di Mesuji.

Baca Juga:  The Death of Expertise

Kasus PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Kasus Register 44-penyalahgunaan alih fungsi hutan kawasan. Kasus Penyalahgunaan fungsi hutan kawasan di wilayah Way Kanan yang konon melibatkan mantan Bupati.

Kasus Korupsi KONI Lampung yang hingga kini hilang kabarnya. Sementara disisi lain, kasus KONI Lampung sudah memasuki tahapan penetapan tersangka.

Lucunya, APH dalam kasus hibah KONI Lampung menyebut; dengan alasan para pihak telah mengembalikan kerugian negara-dipertimbangkan untuk dilakukan restorative justice. Alamak!

Baca Juga:  Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Nasib Agus Nompitu kebetulan baik. Status tersangkanya di anulir-jabatannya sebagai Kadisnaker -nya di kembalikan Gubernur Mirza. La nasibnya si Frans seperti apa? Apakah selama hidupnya akan berstatus tersangka? Naizubillahiminzalik!

Dahsyatnya lagi, berita korupsi  KONI Lampung pun tak bersisa di Google search. Ada operasi senyap guna menghilangkan berita Korupsi KONI di laman dimaksud. Ngeri kali negeri ini. Tabik!.


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doelremos Opini

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran
Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah
Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 
Tingkatkan SDM ASN, Disdik Way Kanan Gelar Diklat
Kiki, Gebyar PAUD Ajang Anak Usia Dini Unjuk Kebolehan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:55 WIB

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 September 2026 - 23:47 WIB

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB

Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:40 WIB

HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:55 WIB


Foto yang diabadikan pada 11 September 2026 ini menunjukkan suasana di Pameran Investasi dan Perdagangan Internasional Tiongkok (CIFIT) ke-26 yang digelar di Kota Xiamen, Tiongkok timur. (Xinhua)

Beijing

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:47 WIB

Berita Utama

HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:40 WIB