Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Doel Remos
BANYAK persoalan hukum di Lampung yang belum tuntas. Mak jelas, menggantung alias digantung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Karena kekesalan atas sikap APH akhirnya muncrat ke Jakarta. Ada apa!?.

Enggan masalah itu diselesaikan karena tak penting? Enggan karena back up kuat para petinggi negeri? Atau APH sedang “main-main” dengan pihak-pihak tertentu? Hingga nya persoalan tersebut berlarut-larut? Meski menyangkut harkat martabat rakyat miskin dan juga menyangkut harta negara? Sehingga tak dianggap serius!?. Atau penegak hukum sedang main-main dengan persoalannya sendiri?.

Saya tak yakin dengan dugaan saya diatas. Dugaan yang saya kemukakan bisa saja keliru. Namun dari berbagai sumber yang saya dapatkan. Masih cukup banyak yang mestinya sudah selesai dan tak berlarut-larut. Seperti Register 45 di Mesuji.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Berkualitas

Kasus PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Kasus Register 44-penyalahgunaan alih fungsi hutan kawasan. Kasus Penyalahgunaan fungsi hutan kawasan di wilayah Way Kanan yang konon melibatkan mantan Bupati.

Kasus Korupsi KONI Lampung yang hingga kini hilang kabarnya. Sementara disisi lain, kasus KONI Lampung sudah memasuki tahapan penetapan tersangka.

Lucunya, APH dalam kasus hibah KONI Lampung menyebut; dengan alasan para pihak telah mengembalikan kerugian negara-dipertimbangkan untuk dilakukan restorative justice. Alamak!

Baca Juga:  Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Nasib Agus Nompitu kebetulan baik. Status tersangkanya di anulir-jabatannya sebagai Kadisnaker -nya di kembalikan Gubernur Mirza. La nasibnya si Frans seperti apa? Apakah selama hidupnya akan berstatus tersangka? Naizubillahiminzalik!

Dahsyatnya lagi, berita korupsi  KONI Lampung pun tak bersisa di Google search. Ada operasi senyap guna menghilangkan berita Korupsi KONI di laman dimaksud. Ngeri kali negeri ini. Tabik!.


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doelremos Opini

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung
Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB