Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Doel Remos
BANYAK persoalan hukum di Lampung yang belum tuntas. Mak jelas, menggantung alias digantung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Karena kekesalan atas sikap APH akhirnya muncrat ke Jakarta. Ada apa!?.

Enggan masalah itu diselesaikan karena tak penting? Enggan karena back up kuat para petinggi negeri? Atau APH sedang “main-main” dengan pihak-pihak tertentu? Hingga nya persoalan tersebut berlarut-larut? Meski menyangkut harkat martabat rakyat miskin dan juga menyangkut harta negara? Sehingga tak dianggap serius!?. Atau penegak hukum sedang main-main dengan persoalannya sendiri?.

Saya tak yakin dengan dugaan saya diatas. Dugaan yang saya kemukakan bisa saja keliru. Namun dari berbagai sumber yang saya dapatkan. Masih cukup banyak yang mestinya sudah selesai dan tak berlarut-larut. Seperti Register 45 di Mesuji.

Baca Juga:  Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Kasus PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Kasus Register 44-penyalahgunaan alih fungsi hutan kawasan. Kasus Penyalahgunaan fungsi hutan kawasan di wilayah Way Kanan yang konon melibatkan mantan Bupati.

Kasus Korupsi KONI Lampung yang hingga kini hilang kabarnya. Sementara disisi lain, kasus KONI Lampung sudah memasuki tahapan penetapan tersangka.

Lucunya, APH dalam kasus hibah KONI Lampung menyebut; dengan alasan para pihak telah mengembalikan kerugian negara-dipertimbangkan untuk dilakukan restorative justice. Alamak!

Baca Juga:  Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Nasib Agus Nompitu kebetulan baik. Status tersangkanya di anulir-jabatannya sebagai Kadisnaker -nya di kembalikan Gubernur Mirza. La nasibnya si Frans seperti apa? Apakah selama hidupnya akan berstatus tersangka? Naizubillahiminzalik!

Dahsyatnya lagi, berita korupsi  KONI Lampung pun tak bersisa di Google search. Ada operasi senyap guna menghilangkan berita Korupsi KONI di laman dimaksud. Ngeri kali negeri ini. Tabik!.


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doelremos Opini

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun
BPS Lampung: Pengangguran Turun
Bank Mandiri Berkomitmen Bantu Lampung Sektor Pertanian, Agro dan Wisata Lampung
HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah
Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 
Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:45 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

#indonesiaswasembada

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB