Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Doel Remos
BANYAK persoalan hukum di Lampung yang belum tuntas. Mak jelas, menggantung alias digantung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Karena kekesalan atas sikap APH akhirnya muncrat ke Jakarta. Ada apa!?.

Enggan masalah itu diselesaikan karena tak penting? Enggan karena back up kuat para petinggi negeri? Atau APH sedang “main-main” dengan pihak-pihak tertentu? Hingga nya persoalan tersebut berlarut-larut? Meski menyangkut harkat martabat rakyat miskin dan juga menyangkut harta negara? Sehingga tak dianggap serius!?. Atau penegak hukum sedang main-main dengan persoalannya sendiri?.

Saya tak yakin dengan dugaan saya diatas. Dugaan yang saya kemukakan bisa saja keliru. Namun dari berbagai sumber yang saya dapatkan. Masih cukup banyak yang mestinya sudah selesai dan tak berlarut-larut. Seperti Register 45 di Mesuji.

Baca Juga:  Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Kasus PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Kasus Register 44-penyalahgunaan alih fungsi hutan kawasan. Kasus Penyalahgunaan fungsi hutan kawasan di wilayah Way Kanan yang konon melibatkan mantan Bupati.

Kasus Korupsi KONI Lampung yang hingga kini hilang kabarnya. Sementara disisi lain, kasus KONI Lampung sudah memasuki tahapan penetapan tersangka.

Lucunya, APH dalam kasus hibah KONI Lampung menyebut; dengan alasan para pihak telah mengembalikan kerugian negara-dipertimbangkan untuk dilakukan restorative justice. Alamak!

Baca Juga:  Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

Nasib Agus Nompitu kebetulan baik. Status tersangkanya di anulir-jabatannya sebagai Kadisnaker -nya di kembalikan Gubernur Mirza. La nasibnya si Frans seperti apa? Apakah selama hidupnya akan berstatus tersangka? Naizubillahiminzalik!

Dahsyatnya lagi, berita korupsi  KONI Lampung pun tak bersisa di Google search. Ada operasi senyap guna menghilangkan berita Korupsi KONI di laman dimaksud. Ngeri kali negeri ini. Tabik!.


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doelremos Opini

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB