Diduga Nyambi Jual Narkoba,  Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba.

Sebelumnya di tahun 2012 lalu, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampura dan menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Selasa, (05/07) di Mapolres setempat mengungkapkan keberhasilan jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang oknum ASN di lingkup Pemkab setempat dalam kasus narkoba.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Bermula dari pihaknya yang menerima informasi warga tentang adanya oknum ASN yang yang acap kali berjualan barang haram berupa narkoba, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah rumah yang berada di bilangan Jalan RPN kelurahan Kelapa Tujuh.

“Setelah diselidiki, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi redmi 7, digiring ke Polres Lampura.

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung. Terduga MT ini juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya di BPBD Lampura, diketahui oknum ASN tersebut kesehariannya bekerja di bagian sekretariatan BPBD Lampura sebagai staff serta memiliki attitude buruk yakni jarang masuk kantor.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 
Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju
Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:39 WIB

Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Rabu, 22 April 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB