Diduga Nyambi Jual Narkoba,  Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba.

Sebelumnya di tahun 2012 lalu, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampura dan menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Selasa, (05/07) di Mapolres setempat mengungkapkan keberhasilan jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang oknum ASN di lingkup Pemkab setempat dalam kasus narkoba.

Baca Juga:  Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot

Bermula dari pihaknya yang menerima informasi warga tentang adanya oknum ASN yang yang acap kali berjualan barang haram berupa narkoba, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah rumah yang berada di bilangan Jalan RPN kelurahan Kelapa Tujuh.

“Setelah diselidiki, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi redmi 7, digiring ke Polres Lampura.

Baca Juga:  Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bangun Pagar Pembatas Way Kambas, Mubazir!!!

“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung. Terduga MT ini juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya di BPBD Lampura, diketahui oknum ASN tersebut kesehariannya bekerja di bagian sekretariatan BPBD Lampura sebagai staff serta memiliki attitude buruk yakni jarang masuk kantor.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB