Diduga Nyambi Jual Narkoba,  Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba.

Sebelumnya di tahun 2012 lalu, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampura dan menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Selasa, (05/07) di Mapolres setempat mengungkapkan keberhasilan jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang oknum ASN di lingkup Pemkab setempat dalam kasus narkoba.

Baca Juga:  24 Proyek Infrastruktur Lampung Utara Gagal Terealisasi, Kinerja Dinas SDABMBK Dipertanyakan

Bermula dari pihaknya yang menerima informasi warga tentang adanya oknum ASN yang yang acap kali berjualan barang haram berupa narkoba, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah rumah yang berada di bilangan Jalan RPN kelurahan Kelapa Tujuh.

“Setelah diselidiki, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi redmi 7, digiring ke Polres Lampura.

Baca Juga:  UIN RIL Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025

“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung. Terduga MT ini juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya di BPBD Lampura, diketahui oknum ASN tersebut kesehariannya bekerja di bagian sekretariatan BPBD Lampura sebagai staff serta memiliki attitude buruk yakni jarang masuk kantor.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB