Diduga Nyambi Jual Narkoba,  Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba.

Sebelumnya di tahun 2012 lalu, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampura dan menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Selasa, (05/07) di Mapolres setempat mengungkapkan keberhasilan jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang oknum ASN di lingkup Pemkab setempat dalam kasus narkoba.

Baca Juga:  Bagikan Nasi Kotak, Satlantas Polres Mesuji Juga Sosialisasi Tertib Berlalulintas 

Bermula dari pihaknya yang menerima informasi warga tentang adanya oknum ASN yang yang acap kali berjualan barang haram berupa narkoba, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah rumah yang berada di bilangan Jalan RPN kelurahan Kelapa Tujuh.

“Setelah diselidiki, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi redmi 7, digiring ke Polres Lampura.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Kapasitas ASN Pengadaan Barang dan Jasa 2026

“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung. Terduga MT ini juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya di BPBD Lampura, diketahui oknum ASN tersebut kesehariannya bekerja di bagian sekretariatan BPBD Lampura sebagai staff serta memiliki attitude buruk yakni jarang masuk kantor.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional
Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 18:05 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Mar 2026 - 18:05 WIB