Diduga Nyambi Jual Narkoba,  Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba.

Sebelumnya di tahun 2012 lalu, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampura dan menjalani hukuman dengan kasus serupa.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Selasa, (05/07) di Mapolres setempat mengungkapkan keberhasilan jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku seorang oknum ASN di lingkup Pemkab setempat dalam kasus narkoba.

Baca Juga:  Datangi PWI, Sri Mardiana Adukan Tanahnya yang Diserobot Oknum Dewan Lampung Utara

Bermula dari pihaknya yang menerima informasi warga tentang adanya oknum ASN yang yang acap kali berjualan barang haram berupa narkoba, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah rumah yang berada di bilangan Jalan RPN kelurahan Kelapa Tujuh.

“Setelah diselidiki, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli,” kata Kapolres.

Selanjutnya, terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi redmi 7, digiring ke Polres Lampura.

Baca Juga:  GPM Elfianah di Rawajitu Utara, Ludes Terjual

“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung. Terduga MT ini juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa pada tahun 2012 lalu,” tandasnya.

Berdasarkan sumber terpercaya di BPBD Lampura, diketahui oknum ASN tersebut kesehariannya bekerja di bagian sekretariatan BPBD Lampura sebagai staff serta memiliki attitude buruk yakni jarang masuk kantor.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo
Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global
Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025
PT BAKAUHENI TERBANGGI BESAR TOLL AKAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF BARU
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
JMSI Aceh Kembali diPimpin Oleh Hendro Saky Pada Periode 2025- 2030

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 November 2025 - 19:11 WIB

Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global

Kamis, 20 November 2025 - 15:40 WIB

Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 Nov 2025 - 19:14 WIB