Diduga Mengantuk, Truk Isuzu Tabrak Fuso

Minggu, 16 Oktober 2022 | 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini
BAKAUHENI– Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Truk Tangki Fuso dengan plat nomor kendaraan BE 8123 KP dan kendaraan Truk Isuzu Elf dengan plat nomor kendaraan BE 9694 BJ di KM 72+600 Jalur B di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar pada hari Minggu, (16/10) pukul 06:17 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Truk Isuzu Elf plat nomor BE 9694 BJ melaju dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni, setibanya di lokasi kejadian pengemudi tersebut diduga mengantuk yang mengakibatkan kendaraan hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang Truk Tangki Fuso plat nomor kendaraan BE 8123 KP Posisi akhir kedua kendaraan berada di lajur lambat.

Baca Juga:  Ke Bandung, Wagub Jihan dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Dalam kecelakaan ini terdapat 1 (Satu) korban luka ringan dievakuasi ke RS. Urip Sumojaro.
Kecelakaan ini berdampak pada arus lalu lintas di lajur lambat akibat adanya ceceran solar dari truk tangki yang tertabrak namun telah dilakukan pembersihan dan dipastikan aman untuk dilalui kendaraan. Adapun penanganan tersebut dilakukan oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian.

Untuk saat ini kendaraan sudah di evakuasi ke kantor induk Itera Kotabaru dan lokasi kejadian telah kembali normal. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Hutama Karya melalui Hanung H. Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya (Persero), meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian Daerah setempat. ##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB