Diduga melakukan Pungli Terhadap Mobil Truck, Dua Pria Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 9 September 2024 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pelanggaran ketertiban umum atau pungli terhadap sopir mobil truck yang melintas di Jalinsum Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar kabupaten setempat.

Kedua terduga pelaku berinisial VA (36) warga Dusun Tanjung Harapan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar dan MI (58) warga Perum Korpri Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dijumpai di Polres setempat membenarkan kejadian peristiwa tersebut.

“Betul, saya bersama anggota telah mengamankan dua orang di duga telah melakukan pungli terhadap sopir truck,” kata Kapolres, Senin, 09 September 2024.

Baca Juga:  GMBI Lampura Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

Peristiwa tersebut terjadi lanjut Boyoh, dimana pada hari Kamis 5 September 2024 personel kita melakukan undercover sebagai sopir truck untuk memastikan bener tidak adanya pungli di pos cek poin PT. JOB Blambangan.

Sesampai di lokasi personel yang sudah menyamar menjadi sopir diminta uang 75 ribu dan hanya di beri 10 ribu.

“Setelah mendapat informasi saya bersama anggota meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku pungli,” ujarnya.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti uang 10 ribu, 4 buah banner, 7 buah rompi, 15 buah kursi plastik, 1 buah kursi kayu panjang, 2 buah tekok air, 2 buah payung, 4 stik lampu, 1 buah meja, 1 buah kotak P3K.

Baca Juga:  Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

1 buah kipas dinding, 1 buah dongkrak, 4 buah kun, 1 buah bendera, 1 buah Cap PT. JOB, 1 bunderan buku cek Pos Pantau, 3 buah casan HT, 2 buah casan stik lampu, 1 buah topi, 1 buah in healer, 1 buah meding, 1 unit Hp Realme C25, 1 unit Hp Iphone 6s, 1 unit Hp Vivo dan 5 unit sepeda motor.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB