Diduga melakukan Pungli Terhadap Mobil Truck, Dua Pria Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 9 September 2024 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pelanggaran ketertiban umum atau pungli terhadap sopir mobil truck yang melintas di Jalinsum Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar kabupaten setempat.

Kedua terduga pelaku berinisial VA (36) warga Dusun Tanjung Harapan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar dan MI (58) warga Perum Korpri Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dijumpai di Polres setempat membenarkan kejadian peristiwa tersebut.

“Betul, saya bersama anggota telah mengamankan dua orang di duga telah melakukan pungli terhadap sopir truck,” kata Kapolres, Senin, 09 September 2024.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Gencar Gaet Investor

Peristiwa tersebut terjadi lanjut Boyoh, dimana pada hari Kamis 5 September 2024 personel kita melakukan undercover sebagai sopir truck untuk memastikan bener tidak adanya pungli di pos cek poin PT. JOB Blambangan.

Sesampai di lokasi personel yang sudah menyamar menjadi sopir diminta uang 75 ribu dan hanya di beri 10 ribu.

“Setelah mendapat informasi saya bersama anggota meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku pungli,” ujarnya.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti uang 10 ribu, 4 buah banner, 7 buah rompi, 15 buah kursi plastik, 1 buah kursi kayu panjang, 2 buah tekok air, 2 buah payung, 4 stik lampu, 1 buah meja, 1 buah kotak P3K.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

1 buah kipas dinding, 1 buah dongkrak, 4 buah kun, 1 buah bendera, 1 buah Cap PT. JOB, 1 bunderan buku cek Pos Pantau, 3 buah casan HT, 2 buah casan stik lampu, 1 buah topi, 1 buah in healer, 1 buah meding, 1 unit Hp Realme C25, 1 unit Hp Iphone 6s, 1 unit Hp Vivo dan 5 unit sepeda motor.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB