Diduga melakukan Pungli Terhadap Mobil Truck, Dua Pria Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 9 September 2024 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pelanggaran ketertiban umum atau pungli terhadap sopir mobil truck yang melintas di Jalinsum Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar kabupaten setempat.

Kedua terduga pelaku berinisial VA (36) warga Dusun Tanjung Harapan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar dan MI (58) warga Perum Korpri Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dijumpai di Polres setempat membenarkan kejadian peristiwa tersebut.

“Betul, saya bersama anggota telah mengamankan dua orang di duga telah melakukan pungli terhadap sopir truck,” kata Kapolres, Senin, 09 September 2024.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Peristiwa tersebut terjadi lanjut Boyoh, dimana pada hari Kamis 5 September 2024 personel kita melakukan undercover sebagai sopir truck untuk memastikan bener tidak adanya pungli di pos cek poin PT. JOB Blambangan.

Sesampai di lokasi personel yang sudah menyamar menjadi sopir diminta uang 75 ribu dan hanya di beri 10 ribu.

“Setelah mendapat informasi saya bersama anggota meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku pungli,” ujarnya.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti uang 10 ribu, 4 buah banner, 7 buah rompi, 15 buah kursi plastik, 1 buah kursi kayu panjang, 2 buah tekok air, 2 buah payung, 4 stik lampu, 1 buah meja, 1 buah kotak P3K.

Baca Juga:  Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam

1 buah kipas dinding, 1 buah dongkrak, 4 buah kun, 1 buah bendera, 1 buah Cap PT. JOB, 1 bunderan buku cek Pos Pantau, 3 buah casan HT, 2 buah casan stik lampu, 1 buah topi, 1 buah in healer, 1 buah meding, 1 unit Hp Realme C25, 1 unit Hp Iphone 6s, 1 unit Hp Vivo dan 5 unit sepeda motor.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB