Diduga Ilegal, Gudang BBM Terbakar Hebat

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hebat kembali mengguncang Kota Bandar Lampung. Kali ini, kobaran api melahap sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Ikan Kembung, RT 046, Lingkungan III, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) dan terbakar hebat pada Kamis (12/6/2025) dini hari.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan pukul 01.03 WIB oleh Camat Teluk Betung Selatan setelah menerima informasi dari warga.

Api membesar begitu cepat, menyambar gudang berukuran sekitar 20×20 meter, menghanguskan satu unit mobil tangki, dua rumah semi permanen, serta empat sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Ledakan keras menggetarkan permukiman warga.

“Ledakannya dari mobil, kayaknya korslet dari pompa di mobil, lalu meledak dan api menyembur menghanguskan apa yang ada di lokasi,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan puluhan tandon yang diduga kuat digunakan untuk menampung BBM berserakan dan ikut hangus terbakar. Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi, menciptakan kepanikan di tengah malam.

Yang lebih ironis, warga setempat mengaku sudah lama menolak keberadaan gudang tersebut, namun aktivitas di dalamnya tetap berlangsung secara diam-diam.

Baca Juga:  Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

“Warga sebelumnya sudah menolak dengan adanya gudang ini, tapi pihak gudang tetap beroperasi. Kami sudah khawatir dari dulu, takut ada kejadian seperti ini,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga mengaku selama ini tidak tahu bahwa gudang masih beroperasi, karena tidak terlihat aktivitas mencolok.

Namun, kejadian dini hari itu membuka dugaan kuat bahwa gudang tersebut masih aktif menimbun solar ilegal di tengah kawasan padat penduduk.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan pihaknya langsung merespons laporan dengan mengerahkan kekuatan penuh.

“Total kami kerahkan 13 unit mobil dan 40 personel untuk memadamkan api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar dua jam dan berhasil kami tuntaskan pada pukul 03.03 WIB. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Anthoni saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Menurut Anthoni, besarnya kobaran api disebabkan banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam gudang, termasuk sisa-sisa BBM dan tumpukan kayu.

“Api begitu cepat membesar karena banyak bahan yang mudah terbakar di dalam gudang serta menyambar satu unit mobil tangki dan dua rumah semi permanen di sekitar lokasi,” paparnya.

Baca Juga:  Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Meskipun tidak menelan korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, jumlah kerugian belum bisa ditaksir, dan identitas resmi pemilik gudang masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran dan legalitas gudang akan ditangani oleh kepolisian serta instansi terkait, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum atas penimbunan BBM ilegal,” imbuh Anthoni.

Dalam upaya pemadaman, tim Damkar menghabiskan sekitar 35 tangki air untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan bara api yang bisa memicu kebakaran lanjutan.

“Sekitar 35 tangki air digunakan untuk memadamkan api hingga benar-benar padam dan memastikan tidak ada sisa bara api yang membahayakan,” tandas Anthoni.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum, bahwa praktik penimbunan BBM ilegal masih marak terjadi, bahkan di kawasan permukiman padat yang rawan kebakaran dan berisiko memakan korban. Warga kini berharap pihak berwenang tidak hanya memadamkan apinya, tapi juga membongkar siapa aktor di baliknya. 


Penulis : Romy


Editor : Nara


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB