Diduga Curi Motor, MS Digelandang Ke Sel

Minggu, 31 Desember 2023 | 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang buronan pencurian sepeda motor, yang beraksi di wilayah hukum Polsek Marga Tiga.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (31/12), menjelaskan bahwa inisial buronan tersebut adalah MS (29) warga Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan data pihak kepolisian, pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 6219 PB, milik AS (42) warga Kecamatan Marga Tiga.

Baca Juga:  Lampung Butuh BLK untuk Tujuan Korea, Jepang dan Arab Saudi

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada bulan puasa, tanggal 14 April 2023 lalu, diawali pelaku dengan cara mengambil dan membawa kabur sepeda motor, yang terparkir didekat pintu dapur rumah korban.

“Saat peristiwa pencurian sepeda motor terjadi, korban sedang melaksanakan ibadah berbuka puasa, didalam rumahnya,” terang IPTU Johanes.

Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang, dibawa kabur pencuri, kemudian segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian di Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Tenaga Lini Lapangan Lampung Selatan Borong Penghargaan di Harganas 2025 Tingkat Provinsi

Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, bersama Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BE 6219 PB, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB