Di Depan Pengurus Muhammadiyah Pasuruan, Ketua DPD RI Uraikan Sistem Bernegara Asli Indonesia

Minggu, 18 Februari 2024 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesungguhnya, LaNyalla menjelaskan, antara Muhammadiyah dan DPD RI memiliki banyak kesamaan pandang mengenai situasi kebangsaan kita saat ini. Jauh sebelum mengunjungi PDM Kabupaten Pasuruan, LaNyalla telah mengunjungi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta pada 26 September 2023. Saat itu, LaNyalla bertemu langsung dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir beserta jajaran. Saat itu, LaNyalla menyampaikan Proposal Kenegaraan dari DPD RI untuk perbaikan sistem bernegara di Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Waspadai SARS-Cov-2

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan dukungan dan dalam semangat yang sama untuk membenahi sistem bernegara di negara ini. Bahkan, Muhammadiyah juga telah menerbitkan beberapa kajian terkait masalah kebangsaan, yang semangatnya sama dengan apa yang diperjuangkan oleh DPD RI,” terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan perihal urgensi melakukan perbaikan sistem bernegara. Katanya, dari kajian DPD RI, sistem bernegara hasil perubahan konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 telah membuat Indonesia menjadi negara yang meninggalkan Pancasila dan menjadi negara yang semakin individualistik dengan sistem ekonomi yang kapitalistik.

Baca Juga:  Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

“Sehingga negara ini semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita lahirnya negara ini seperti tertuang di dalam Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ulas LaNyalla.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB