Dewan Pakar JMSI; 8-9 Pasal UU KUHP Potensi Membelenggu Kebebasan Pers

Jumat, 23 Desember 2022 | 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pemaparan materinya, Rifandi Ritonga tidak menampik adanya beberapa klausul pasal yang termuat dalam KUHP yang disebutnya KHUP Era Baru yang berpotensi bersinggungan dengan kerja-kerja jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik.

Hal itu, lanjut dia, seperti tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 217, 218 dan 219. Menurut dia, presiden itu bukan simbol negara, karena Indonesia tidak menganut sistem kerajaan, namun sistem demokrasi. Sehingga, harus dilihat dulu kedepannya, objek yang “ditulis” itu dalam kapasitas sebagai apa.

Menurut Rifandi, media sebagai fungsinya sebagai pilar ke empat demokrasi, maka sepatutnya juga, harus membekali diri dengan membaca peraturan-peraturan hukum yang berlaku. “Wartawan itu tidak kebal hukum walaupun mereka bekerja dan dipayungi oleh UU Lex Spesialis yakni UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Hengki Ahmad Jazuli, pemilik Haluanlampung.com. Dia menilai UU KUHP Era Baru beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi pers.

“Kembalikan kerja dan fungsi pers sesuai dengan koridornya yakni UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam menilai sebuah karya jurnalistik,” katanya.

Alasan dia, kemerdekaan pers merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokratis sesuai Pasal 2 UU Pers.

Menurut Hengki, lahirnya UU Pers juga dalam rangka mendorong pers berfungsi secara maksimal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga:  Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM

“Bahwa kemerdekaan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi ini penting sebagai perwujudan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Dimana’ setiap orang berhak atas informasi (right to know)”, ucap Hengki.

Hengki mengemukakan bahwa melalui AWPI pihaknya mendorong kepengurusan AWPI di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi untuk melakukan kajian-kajian kaitan KUHP Era Baru ini.

“Saya mendorong teman-teman di DPC dan DPD untuk mendiskusikan KUHP yang baru. Dan mendorong dewan pers yang dalam UU 40 Tahun 1999, fungsinya menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan
Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung
Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal
Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 April 2026 - 14:36 WIB

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 April 2026 - 14:24 WIB

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB