Desakan terhadap KPK Berantas Budaya Gratifikasi saat Proses PPDB

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Budaya korupsi melalui gratifikasi kerap kali terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Modusnya adalah jelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses.

KPK pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.

Merespons hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mendukung upaya KPK dalam memberantas budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan terutama saat berlangsungnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).

“Saya sangat mendukung upaya KPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberantas praktek gratifikasi di dunia pendidikan. Terutama momentum pendaftaran siswa baru saat ini sudah menjadi rahasia umum marak praktek gratifikasi di lingkungan sekolah dari semua tingkatan, baik SD, SMP hingga SMA,” tegas Nuroji .

Baca Juga:  Sri Meliyana Soroti Keterbatasan Pengawasan Tenaga Kerja

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini merasa geram dengan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga pendidikan yang seolah belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurutnya, jika diselidiki secara seksama maka praktek gratifikasi mudah sekali ditemukan.

“Salah satu modusnya biasanya menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB tiba-tiba website-nya ‘hang’ atau error’ sehingga susah diakses oleh masyarakat. Nah saat jaringan ‘hang’ itulah sebenarnya mereka sedang utak-atik atau ada campur tangan orang yang berwenang di situ. Besoknya begitu bisa diakses tiba-tiba anak saya terlempar dari deretan nama siswa yang diterima,” ungkap Legislator asal Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menceritakan pengalamannya ikut PPDB anaknya.

Nuroji menambahkan banyak pihak yang menyalahgunakan jabatan tertentu untuk menekan kepala sekolah, aksi titip-menitip slot bangku sekolah, dan lebih parahnya jatah bangku sekolah ada yang diperjualbelikan.

“Kekuasaan sekecil apapun jika disalahgunakan, menurut saya, itu sudah bisa disebut korupsi. Kepala sekolah juga harus selektif dengan berbagai modus orang agar lolos PPDB. Misalnya dengan jalur prestasi bermodalkan sertifikat, itu harus diuji kebenarannya jangan sampai dibohongi sertifikat palsu. Benar tidak si anak itu penari, atau atlit dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan

Nuroji menilai kebijakan pemerintah kota juga harus tegas, seperti di Kota Bogor dalam menerapkan aturan terkait sistem PPDB ini.

“Sebagai Anggota DPR RI apalagi duduk di Komisi X DPR RI saya tidak mau melayani permintaan konstituen kalau soal titip-menitip PPDB ini dari tingkat SD sampai SMA. Penyalahgunaan wewenang menurut saya bisa merusak sistem. Bahkan anak saya sendiri tidak lolos PPDB ya saya masukkan ke sekolah swasta dan alhamdulilah bisa masuk UI dan lulus,” pungkasnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!
BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI
Dampak Siklon Tropis, Gubernur Lampung Kunjungi OMC
Pangdam XXI: Lapor Kalau Ada Tentara Mabuk Janda…
Natal dan Tahun Baru 2026, Polda Terjunkan Personil 4.021
Kasus Bom Molotov di Unjuk Rasa, PERADI: Tetap Junjung Azas Praduga Tak Bersalah
Pemeringkatan Dunia UIN RIL Naik Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:53 WIB

Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:22 WIB

BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:39 WIB

Dampak Siklon Tropis, Gubernur Lampung Kunjungi OMC

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Pangdam XXI: Lapor Kalau Ada Tentara Mabuk Janda…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Jumat, 19 Des 2025 - 05:54 WIB