Pemilih yang hanya terlibat secara pasif, tanpa pemahaman yang mendalam tentang calon dan program yang ditawarkan, cenderung membuat pilihan berdasarkan popularitas atau tekanan sosial.
Di sinilah pentingnya keterlibatan publik yang lebih aktif dalam dialog, debat kandidat, dan forum-forum diskusi yang memadai.
Fenomena “melawan kotak kosong” dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia telah menimbulkan berbagai polemik dan diskusi di kalangan masyarakat dan pemerhati politik.
Di beberapa daerah, calon tunggal yang bersaing dengan kotak kosong menjadi satu-satunya opsi yang dihadapi pemilih, menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kualitas demokrasi, keterwakilan rakyat, dan efektivitas partisipasi politik.
Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan Pemilukada adalah seruan terhadap memilih kotak kosong yang masih marak terjadi. Praktik ini merusak integritas pemilu dan mengurangi tingkat partisipasi dalam demokrasi.
Lantas bagaimana yang seharusnya? Agar tidak terjadi memilih kotak kosong. Tentu peran partai politik sebagai motor penggerak partisipasi politik juga tidak bisa diabaikan.
Penulis : Gesit Yudha, M.I.P
Editor : Anis
Sumber Berita : Dosen UIN Raden Intan Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.