Oleh: Gesit Yudha, M.I.P*
PEMILUKADA Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pesta demokrasi pemilukada tahun 2024, terdapat 514 daerah yang akan mengadakan pemilihan, yang meliputi 38 provinsi, 415 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.
Pilkada serentak ini dijadwalkan berlangsung pada 27 november 2024. Melalui Pemilukada, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mereka anggap mampu membawa perubahan positif bagi daerah mereka.
Namun, di balik euforia pesta demokrasi ini, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait partisipasi masyarakat dan peran partai politik.
Tanpa partisipasi yang tinggi dan peran partai politik yang kuat sebagai penggerak partisipasi, kualitas demokrasi kita dapat dipertanyakan.
Dalam demokrasi ideal, pemilih seharusnya diberikan berbagai pilihan calon yang dapat mereka pilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang diusung.
Penulis : Gesit Yudha, M.I.P
Editor : Anis
Sumber Berita : Dosen UIN Raden Intan Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.