Demokrasi di Indonesia: Tantangan Pemilukada vs Kotak Kosong

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, dengan adanya calon tunggal yang melawan kotak kosong, esensi dari demokrasi representatif menjadi tereduksi.

Pemilih dipaksa memilih antara mendukung satu-satunya kandidat yang tersedia atau memilih kotak kosong, tanpa adanya alternatif yang layak. Ini menghilangkan kompetisi yang sehat dan membatasi hak pemilih untuk memilih pemimpin yang benar-benar mereka anggap mampu.

Kritik lainnya terhadap fenomena ini berkaitan dengan legitimasi dan mandat dari calon yang menang melawan kotak kosong. Dalam situasi di mana satu-satunya pilihan adalah memilih kandidat yang tersedia atau kotak kosong, kemenangan kandidat tersebut sering dianggap memiliki legitimasi yang lebih rendah karena tidak adanya lawan yang nyata.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju

Ini dapat menimbulkan keraguan terhadap mandate pemimpin yang terpilih, terutama jika tingkat partisipasi pemilih rendah atau kotak kosong memperoleh jumlah suara yang signifikan

Narasi kritis terhadap partisipasi masyarakat juga mencakup analisis terhadap kualitas partisipasi itu sendiri. Partisipasi yang tinggi tidak selalu mencerminkan demokrasi yang sehat jika masyarakat tidak terlibat secara substansial dalam proses pemilihan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Penulis : Gesit Yudha, M.I.P


Editor : Anis


Sumber Berita : Dosen UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB