Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, berencana bertemu para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Hal itu disampaikan oleh Prabowo saat ditelepon oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (8/10/2024).

“Pada saatnya nanti kita saya bisa minta waktu supaya saya bisa mungkin tatap muka dengan saudara-saudara,” kata Prabowo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Prabowo menegaskan menaruh perhatian terhadap kondisi hakim di Indonesia. Menurutnya, lembaga yudikatif harus diperkuat dan kesejahteraannya diperhatikan.

“Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar, sudah sangat lama, terhadap para hakim berpendapat yudikatif kita harus sangat kuat,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

Ketua Umum Partai Gerindra itu bertekad meningkatkan kesejahteraan hakim. Karena sebagai kunci memberantas korupsi.

“Percayalah bahwa kunci negara yang maju dari negara yang baik negara yang bebas korupsi. Kuncinya, hakim-haakim harus tidak boleh dibeli orang,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama selama lima hari, pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.

Selain itu, terdapat tuntutan lain yang disampaikan oleh para hakim yakni:
Pengesahan RUU Jabatan Hakim, mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Pengesahan RUU Contempt of Court, mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz
Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah
Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri
GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan
Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Zulhas : Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan Dan Beras Subsidi Hadapi Kemarau
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 September 2026 - 18:40 WIB

Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:54 WIB

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC), yang tewas akibat serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:43 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:40 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:12 WIB