Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi

Senin, 8 Juni 2026 | 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI– Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi menyampaikan adanya pihak yang mengaku sebagai pengurus/anggota JMSI dan diduga melakukan tindakan pemerasan kepada sejumlah pihak.

Pelaku tersebut mengaku bernama Darsani SH MH sebagai Ketua Tim Investigasi JMSI Provinsi Jambi menghubungi lewat WhatsApp sekaligus mengirimkan id card untuk menakut-nakuti Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, kabupaten Sarolangun.

Lalu mengirimkan draft laporan dengan tujuan Kejaksaan Negeri Sarolangun. Draft tersebut mengatasnamakan Ketua JMSI Provinsi Jambi. Ia terus menakut-nakuti hingga tengah malam dan mengirim nomor rekening atas nama dirinya jika tidak segera menyerahkan sejumlah uang.

Bukan hanya mencatut organisasi, untuk menguatkan tipu dayanya, pelaku juga mencatut alamat salah satu pengurus JMSI Provinsi Jambi yang berada di Jalan AR Saleh RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, sebagai alamat kantor JMSI Provinsi Jambi.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pihak mengatasnamakan JMSI Provinsi Jambi yang kami duga bahwa orang tersebut melakukan upaya pemerasan,” ujar Ketua JMSI Provinsi Jambi Maskun Sopwan dalam rapat bersama Pengurus JMSI Provinsi Jambi di sebuah kafe di kawasan Kambang, Kota Jambi, Senin, 8 Juni 2026.

Maskun memastikan, orang tidak dikenal itu bukan bagian maupun struktur pengurus resmi JMSI Provinsi Jambi. Anggota JMSI resmi dibekali sertifikat yang dikeluarkan oleh pengurus JMSI Pusat, bukan id card.

JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tegak lurus membangun ekosistem pers siber yang sehat, profesional, dan mandiri secara bisnis.

Baca Juga:  Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sesuai AD/ART dan kode etik organisasi, JMSI tidak dibenarkan untuk melakukan pemerasan. JMSI Provinsi Jambi berkomitmen menjaga integritas organisasi dan marwah profesi jurnalis siber.

Tim hukum JMSI Jambi yang diketuai Simus Hamadi saat ini sedang menghimpun data dan bukti terkait laporan tersebut. Mulai dari bukti percakapan, nomor rekening, tangkapan layar foto wajah, dan rekaman suara. Pengurus akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan organisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, instansi, maupun pelaku usaha, agar berhati-hati. Jika ada pihak mengaku dari JMSI dan meminta dana, segera konfirmasi ke pengurus resmi melalui website resmi JMSI atau ke pengurus JMSI Provinsi Jambi langsung 0877-3902-2531,” tegas Maskun Sopwan.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB