Dana Daerah Mengendap, Bukti Pemerintah Gagal

Rabu, 6 April 2022 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai angka Rp183,32 triliun per Februari 2022. Ini adalah rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Perkara dana mengendap ini adalah soal klasik yang belum juga terselesaikan. Padahal perkara ini mencari salah satu akar persoalan mengapa kinerja pembangunan tidak teroptimalisasi.

“Saya meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan berkala agar dana transfer ke daerah yang sejatinya ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian tidak mengendap di perbankan. Hal-hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek. Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi,” sesal Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Menurut Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini, mengendapnya dana daerah adalah sisi gelap penganggaran pemerintah. Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah telah mencapai Rp7.014,58 triliun, atau 40 % rasionya terhadap PDB. Rasio ini menunjukkan utang telah menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya. Sangatlah ironis, sebab pemerintah getol berutang, ternyata ujungnya daerah gagal memanfaatkan dana pembangunan, yang mungkin sebagian dari utang itu.

Baca Juga:  Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

“Kita sering mendengar infrastruktur jalan yang rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat yang tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Inilah konsekuensi logis dari alokasi anggaran yang tidak tepat. Menyimpan dana daerah di perbankan sama saja dengan menganggurkan dana pembangunan yang harusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat. Pemerintah pusat harusnya dapat memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang. Setiap tahun masalahnya selalu sama, bahkan semakin mencemaskan.

“Tugas pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terkait untuk mencari tahu apa yang menjadi motif pengendapan dana daerah ini. Apakah ada tujuan yang tidak baik dari praktik yang selalu terjadi ini? Apakah ada keuntungan yang didapatkan dari praktik ini? Atau memang ada alasan tertentu yang membuat daerah tidak melakukan belanja yang optimal? Deretan pertanyaan inilah yang mesti dicari jawabannya. Tugas pemerintah pusat memastikan semua anggaran pembangunan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Syarief.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB