Dana Daerah Mengendap, Bukti Pemerintah Gagal

Rabu, 6 April 2022 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai angka Rp183,32 triliun per Februari 2022. Ini adalah rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Perkara dana mengendap ini adalah soal klasik yang belum juga terselesaikan. Padahal perkara ini mencari salah satu akar persoalan mengapa kinerja pembangunan tidak teroptimalisasi.

“Saya meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan berkala agar dana transfer ke daerah yang sejatinya ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian tidak mengendap di perbankan. Hal-hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek. Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi,” sesal Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Menurut Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini, mengendapnya dana daerah adalah sisi gelap penganggaran pemerintah. Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah telah mencapai Rp7.014,58 triliun, atau 40 % rasionya terhadap PDB. Rasio ini menunjukkan utang telah menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya. Sangatlah ironis, sebab pemerintah getol berutang, ternyata ujungnya daerah gagal memanfaatkan dana pembangunan, yang mungkin sebagian dari utang itu.

Baca Juga:  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lampung

“Kita sering mendengar infrastruktur jalan yang rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat yang tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Inilah konsekuensi logis dari alokasi anggaran yang tidak tepat. Menyimpan dana daerah di perbankan sama saja dengan menganggurkan dana pembangunan yang harusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat. Pemerintah pusat harusnya dapat memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang. Setiap tahun masalahnya selalu sama, bahkan semakin mencemaskan.

Baca Juga:  Ibas : Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Satukan Semnagat Kebangsaan

“Tugas pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terkait untuk mencari tahu apa yang menjadi motif pengendapan dana daerah ini. Apakah ada tujuan yang tidak baik dari praktik yang selalu terjadi ini? Apakah ada keuntungan yang didapatkan dari praktik ini? Atau memang ada alasan tertentu yang membuat daerah tidak melakukan belanja yang optimal? Deretan pertanyaan inilah yang mesti dicari jawabannya. Tugas pemerintah pusat memastikan semua anggaran pembangunan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Syarief.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga
Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga
Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan
Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:32 WIB

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:25 WIB

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 15:59 WIB

#CovidSelesai

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Des 2025 - 15:32 WIB

#CovidSelesai

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Des 2025 - 15:25 WIB