Curi Sepeda Motor, Seorang Warga Jabung Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Mei 2024 | 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG TIMUR – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Bersama Gabungan Team Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, Polsek Sekampung Udik dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengamankan seorang pemuda, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar bersama Kasat Reskrim IPTU Maulana Al Haqqi pada Kamis (9/5/24) mengatakan, tersangka berinisial SA (24) warga desa Negara Batin kecamatan Jabung.

Peristiwa pencurian ini menimpa AW warga desa Adi Luhur kecamatan Jabung.

Baca Juga:  3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/1) sekira pukul 11.55 Wib, korban Agus yang saat itu memarkirkan motornya di teras rumah, lalu korban masuk kedalam rumah, pelaku masuk melalui gerbang, kemudian mengambil motor yang terparkir di teras rumah.

Sekitar 20 menit kemudian korban keluar rumah dan mengetahui motornya telah tiada, mengetahui motornya sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung.

Baca Juga:  Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu (8/5) di rumahnya, tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB