Curi Sepeda Motor, Seorang Warga Jabung Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Mei 2024 | 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG TIMUR – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Bersama Gabungan Team Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, Polsek Sekampung Udik dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengamankan seorang pemuda, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar bersama Kasat Reskrim IPTU Maulana Al Haqqi pada Kamis (9/5/24) mengatakan, tersangka berinisial SA (24) warga desa Negara Batin kecamatan Jabung.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Peristiwa pencurian ini menimpa AW warga desa Adi Luhur kecamatan Jabung.

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/1) sekira pukul 11.55 Wib, korban Agus yang saat itu memarkirkan motornya di teras rumah, lalu korban masuk kedalam rumah, pelaku masuk melalui gerbang, kemudian mengambil motor yang terparkir di teras rumah.

Sekitar 20 menit kemudian korban keluar rumah dan mengetahui motornya telah tiada, mengetahui motornya sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung.

Baca Juga:  Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu (8/5) di rumahnya, tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]

#indonesiaswasembada

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Jumat, 3 Jul 2026 - 18:56 WIB

Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]

#indonesiaswasembada

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:18 WIB