Cucun Apresiasi Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang

Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang. Ia menyebut sudah saatnya semua kementerian/lembaga berbenah diri menjaga negara dari kerugian akibat penyelundupan.

“DPR tentunya menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah ini. Dan arahan dari Pak Prabowo harus kita dukung demi memastikan keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan UMKM,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperhatikan berbagi ancaman industri dalam negeri terutama di bidang garmen, tekstil, mesin barang elektronik, rokok, dan miras pada 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih.

Atas arahan Prabowo, berbagai kementerian/lembaga kemudian melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang. Hasilnya, sebanyak 6.187 penindakan dilakukan selama 100 hari Kabinet Merah Putih Bekerja.

Hal tersebut dilaporkan Pemerintah melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan beberapa hari lalu. Total nilai penyelundupan yang digagalkan mencapai Rp 4,06 triliun, dan potensi kerugian yang dapat dicegah pemerintah mencapai Rp 820 miliar.

Penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.

Cucun pun meminta agar kementerian/lembaga terus mempertahankan kinerja maksimal seperti ini, tanpa perlu menunggu instruksi dari presiden. “Saatnya semua stakeholder berbenah baik kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Keuangan yang punya otoritas Bea Cukai, kuncinya adalah di Bea Cukai kalau impor itu,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Baca Juga:  Aprozi Alam Sarankan Bupati Lampung Utara Terbitkan Regulasi Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS

Adapun barang hasil penindakan penyelundupan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di antaranya adalah tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.

Desk juga mengamankan potensi bio security dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.

Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini pun memuji keseriusan Presiden Prabowo yang melakukan tindakan atau penindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku ilegal penyelundupan. Menurut Pemerintah, upaya ini dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi sekaligus melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu.

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM. Hal tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti visi-misi Presiden,” papar Cucun.

Hasil penindakan yang dilakukan Pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49% di pelabuhan, 15% pelabuhan udara, 10% di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

Cucun menyoroti nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja Presiden Prabowo yang sebesar Rp 4,06 triliun itu setara 42,40% dari penindakan sepanjang 2024 di mana tahun lalu, pemerintah melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp 9,66 triliun.

Baca Juga:  Marwan Cik Hasan Gelar Workshop Keuangan

“Artinya, dalam 100 hari kerja sudah hampir 50 persen nilai penyelundupan selama setahun. Kita bisa melihat bagaimana komitmen dan keseriusan untuk pembenahan di lini ini sangat berdampak besar hasilnya, baik bagi negara maupun rakyat,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Berdasarkan keterangan Pemerintah, modus penyelundupan barang antara lain pelaku sengaja menyalahkan persyaratan importasi untuk menghindari kepabeanan. Para pelaku juga biasanya menggunakan jalur yang tidak resmi atau pelabuhan tikus.

Pemerintah menemukan 351 pelabuhan tikus yang telah teridentifikasi sebagai tempat penyelundupan, salah satunya yang paling banyak di Sumatera bagian timur. Selain pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat juga kerap digunakan untuk penyelundupan.

Ada juga modus pelaku pura-pura ekspor tapi kemudian diimpor lagi, hingga modus dari sisi alat untuk penyelundupan yaitu menggunakan kapal yang high speed atau dalam hal ini dengan kecepatan di atas 70 knot.

“Maka penting sekali pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara. Kita harap peningkatan pengawasan yang dilakukan kementerian bersama lembaga keamanan dapat mengurangi atau menumpas aksi-aksi penyelundupan. Ini bisa meminimalisir kebocoran anggaran Negara,” ucap Cucun.(*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029
Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi
Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas
TIDAR Lampung dan Nanda Resmikan SDN 18 Way Ratai
Dosen UIN Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggu di Rumah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:03 WIB

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB