Chusnunia Buka Seminar Anti Korupsi

Senin, 25 April 2022 | 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar

BANDARLAMPUNG– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung membuka acara Seminar Nasional Anti Korupsi dengan Tema : “Integritas Dalam Good Governance” yang dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/04).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dengan tujuan memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan masyarakat lampung yang berbudaya anti korupsi dan pemerintahan yang terpercaya.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan internal secara transparan dan akuntabel serta melaksanakan berbagai program yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

Kerjasama tersebut diantaranya Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi serta Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) bersama KPK-RI.

Kerjasama Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SPAN LAPOR) Bersama KEMENPAN RB; dan Pelaporan e-LHKPN bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung

Baca Juga:  Pemprov Lampung Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Juga penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan manajeman resiko di Pemerintah daerah bersama BPKP serta Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung

“Kerjasama lainnya yakni Joint Audit Bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19, ” Kata Wagub.

Dalam Strategi pemberantasan korupsi, kata Wagub, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian yaitu : Perbaikan sistem melalui pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan melalui peran serta masyarakat. Diantara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan dan Pendidikan.

Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi sangat diharapkan menjadi agen perubahan, yang turut serta memberikan kontribusi bersama KPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Forum Penyuluh anti Korupsi di Provinsi Lampung, telah dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung nomor G/731/IV.01/HK/2021 tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 45 orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang Pendidikan, memiliki Komitmen serta integritas yang kuat dalam memberikan edukasi budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Dorong Peran Aktif BUMN dalam Menopang Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, pencegahan korupsi harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, berbagai program dan aksi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung kiranya akan dapat berjalan dengan baik.

Ketua Pelaksana, Aris Supriyanto Ketua Forum Anti Korupsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Seminar Nasional ini bertujuan untuk membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan baik pemerintahan maupun di masyarakat, yaitu dalam hal ini untuk membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun di kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung

Pemerintah daerah diharapkan dapat aktif ikut terlibat di dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Plt Deputi Korwil KPK Yudhiawan, Plt Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana, Ketua Forum Anti Korupsi Lampung Aris Supriyanto, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB