Cegah WNA masuk tanpa dokumen, Divisi Imigrasi kanwil Kemenkumham bentuk Satgas

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Jajaran Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung bersama tiga kantor imigrasi di wilayah Lampung yakni TPI Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Non-TPI Kalianda, dan Kantor Imigrasi Non-TPI Kotabumi melaksanakan operasi gabungan di Pelabuhan Laut Panjang.

Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Lampung melalui jalur laut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diperintahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

“Operasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Lampung mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” kata Dodot saat diwawancarai, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:  Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok

Lebih lanjut, operasi ini melibatkan kerja sama yang erat antara Kemenkumham Lampung dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Lanal, Polairud, Bea Cukai, serta sejumlah satuan lainnya.

Sinergi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kemungkinan tindakan melanggar hukum oleh WNA.

“Kami fokus di area Pelabuhan Panjang, terutama mengawasi kapal-kapal asing yang bersandar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi,” jelas Dodot.

Ia menambahkan bahwa pelabuhan laut sering menjadi pintu masuk bagi WNA yang perlu diawasi dengan ketat.

Menurut Dodot, operasi gabungan ini adalah wujud nyata dari kinerja imigrasi di wilayah Lampung, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Baca Juga:  Budi, Warsito dan Asef Berpeluang Jadi Rektor Unila

“Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang ada,” imbuhnya.

Dengan terus meningkatnya arus kapal asing di Pelabuhan Panjang, Dodot menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian.

Operasi ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman yang mungkin timbul melalui jalur internasional.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan
Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja
Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum
Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden
Armada Logistik Alfamart di Lampung Utara Diduga Gunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pemuda Indonesia Jelajahi Arsitektur Kuno Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:51 WIB

Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 10:46 WIB

Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 10:27 WIB

Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Selasa, 3 November 2026 - 21:39 WIB

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 21:34 WIB

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Berita Terbaru

Berita Utama

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:39 WIB

Berita Utama

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:34 WIB