Cegah DBD Ketika Musim Pancaroba, Simak Tips Berikut

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Seiring waktu, larva nyamuk akan tumbuh menjadi nyamuk dewasa. Keseluruhan siklus ini berlangsung selama 8–10 hari dalam suhu ruang. Maka dari itu, menguras, menutup dan mendaur ulang wadah-wadah yang sudah usang dan tidak terpakai agar tidak jadi tempat genangan air setidaknya dua kali seminggu menjadi langkah pencegahan demam berdarah di rumah. Dengan begitu, kebiasaan ini dapat membasmi nyamuk Aedes Aegypti serta memutus rantai penularan demam berdarah.

Baca Juga:  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Kunker ke Mapolsek Mesuji Timur  

3. Pasang Kasa dan Kelambu Nyamuk

Memasang kasa pada setiap lubang ventilasi dan jendela di rumah juga bisa menjadi langkah pencegahan lainnya agar nyamuk DBD tidak masuk ke dalam rumah. Pencegahan demam berdarah juga perlu dilakukan dengan memasang kelambu di kamar tidur.

4. Lakukan Vaksin DBD

Memperoleh vaksin dengue setelah berkonsultasi dengan dokter di klinik atau rumah sakit terdekat menjadi langkah lainnya yang bisa dilakukan. Vaksin dengue yang sudah disetujui oleh BPOM RI diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak antar pemberian dosis per 6 bulan.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan demam berdarah sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun. Berdasarkan penelitian, vaksin dengue akan paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun.

Semoga bermanfaat!##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB