Seiring waktu, larva nyamuk akan tumbuh menjadi nyamuk dewasa. Keseluruhan siklus ini berlangsung selama 8–10 hari dalam suhu ruang. Maka dari itu, menguras, menutup dan mendaur ulang wadah-wadah yang sudah usang dan tidak terpakai agar tidak jadi tempat genangan air setidaknya dua kali seminggu menjadi langkah pencegahan demam berdarah di rumah. Dengan begitu, kebiasaan ini dapat membasmi nyamuk Aedes Aegypti serta memutus rantai penularan demam berdarah.
3. Pasang Kasa dan Kelambu Nyamuk
Memasang kasa pada setiap lubang ventilasi dan jendela di rumah juga bisa menjadi langkah pencegahan lainnya agar nyamuk DBD tidak masuk ke dalam rumah. Pencegahan demam berdarah juga perlu dilakukan dengan memasang kelambu di kamar tidur.
4. Lakukan Vaksin DBD
Memperoleh vaksin dengue setelah berkonsultasi dengan dokter di klinik atau rumah sakit terdekat menjadi langkah lainnya yang bisa dilakukan. Vaksin dengue yang sudah disetujui oleh BPOM RI diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak antar pemberian dosis per 6 bulan.
Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan demam berdarah sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun. Berdasarkan penelitian, vaksin dengue akan paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun.
Semoga bermanfaat!##
1 2
Halaman : 1 2








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


