Cegah DBD Ketika Musim Pancaroba, Simak Tips Berikut

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Seiring waktu, larva nyamuk akan tumbuh menjadi nyamuk dewasa. Keseluruhan siklus ini berlangsung selama 8–10 hari dalam suhu ruang. Maka dari itu, menguras, menutup dan mendaur ulang wadah-wadah yang sudah usang dan tidak terpakai agar tidak jadi tempat genangan air setidaknya dua kali seminggu menjadi langkah pencegahan demam berdarah di rumah. Dengan begitu, kebiasaan ini dapat membasmi nyamuk Aedes Aegypti serta memutus rantai penularan demam berdarah.

Baca Juga:  Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

3. Pasang Kasa dan Kelambu Nyamuk

Memasang kasa pada setiap lubang ventilasi dan jendela di rumah juga bisa menjadi langkah pencegahan lainnya agar nyamuk DBD tidak masuk ke dalam rumah. Pencegahan demam berdarah juga perlu dilakukan dengan memasang kelambu di kamar tidur.

4. Lakukan Vaksin DBD

Memperoleh vaksin dengue setelah berkonsultasi dengan dokter di klinik atau rumah sakit terdekat menjadi langkah lainnya yang bisa dilakukan. Vaksin dengue yang sudah disetujui oleh BPOM RI diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak antar pemberian dosis per 6 bulan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan demam berdarah sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun. Berdasarkan penelitian, vaksin dengue akan paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun.

Semoga bermanfaat!##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB