MESUJI – Terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), akibat dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang dalam salah satu Point Edaran tersebut adalah untuk mengalihkan seluruh aktifitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan (PAUD,TK,SD,SMP,SMA,SMK dan SLB), menjadi pembelajaran secara daring/ online dari rumah masing-masing.
Selain itu, masih dalam SE yang sama Gubernur Lampung juga menghimbau seluruh siswa, guru dan orang tua untuk mengurangi aktifitas diluar rumah serta wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar ruangan untuk menghindari terjangkit penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), iritasi mata dan kulit akibat abu vulkanik.
Untuk itu, menindaklanjuti Edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji bergerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Edaran Gubernur bagi dunia Pendidikan di Kabupaten Mesuji.
“Terkait hal itu, Pemkab Mesuji menghimbau kepada seluruh sekolah di lingkup Dinas Pendidikan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring/online selama 2 hari kedepan mulai senin sampai selasa (07-08/09/26) besok, ” Kata Sekda Mesuji Budiman Kata, S. STP., M. IP., kepada wartawan, minggu (06/09/26) malam.
Budiman memastikan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung, terkait SE Gubernur tersebut. Melihat situasi makin aktifnya erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), Pemkab Mesuji juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan.
“Meski dalam situasi seperti ini, kami menghimbau masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada, dan jangan lupa gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,”pintanya.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : Mesuji

















