BURT Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan dan Penempatan Dokter Spesialis di RS Urip Sumoharjo

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan serta kebijakan penempatan dokter spesialis. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (22/2/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini pun mengungkapkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan di RS Urip Sumoharjo telah mencapai tingkat yang memadai, meskipun masih terdapat kendala terkait persetujuan alat kesehatan (Alkes) oleh BPJS Kesehatan.

“Saya juga dari Komisi IX DPR RI, tentu sekaligus menanyakan kesiapan mereka (RS Urip Sumoharjo) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, mereka 80-90 persen melayani pasien BPJS Kesehatan meskipun ada beberapa Alkes yang belum di-approve oleh BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang pengguna BPJS Kesehatan,” ujar Irma.

Baca Juga:  HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Irma menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada Direktur BPJS Kesehatan serta Kementerian Kesehatan agar alat-alat kesehatan yang sudah tersedia di RS Urip Sumoharjo dapat segera mendapatkan persetujuan untuk digunakan dalam layanan pasien BPJS Kesehatan.

Irma juga menyoroti keluhan yayasan yang menaungi RS Urip Sumoharjo, khususnya mengenai kebijakan penempatan dokter spesialis. Ia menyebutkan bahwa banyak dokter yang telah disekolahkan oleh yayasan dari RS Urip Sumoharjo untuk mengambil spesialisasi. Namun setelah menyelesaikan pendidikan, mereka justru ditempatkan di rumah sakit lain yang dianggap lebih membutuhkan oleh pemerintah.

“Tadi juga disampaikan bahwa yayasan yang menaungi Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengeluhkan kepada Kementerian Keseharan bahwa mereka sudah menyekolahkan dokter untuk mengambil spesialis, tetapi seringkali spesialis yang dihasilkan kemudian tidak dipekerjakan di rumah sakit ini, justru dipekerjakan di rumah sakit lain yang dianggap pemerintah membutuhkan spesialis tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?

Irma menilai bahwa praktik penempatan dokter di rumah sakit lain sangat merugikan yayasan yang telah mengeluarkan biaya pendidikan bagi dokter spesialis tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan bahwa praktik seperti ini tidak boleh lagi dilakukan karena merugikan yayasan yang sudah menyekolahkan dokter untuk bisa bekerja di rumah sakitnya,” tutup Legislator Dapil Sumsel II.(*)


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB