Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Ditangkap Polres Lamtim

Minggu, 2 April 2023 | 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung membawa sepasang kekasih karena diduga melakukan tindak pidana membuang bayi.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP, Minggu (2/4) menjelaskan
Inisial WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

Pelaku tega melakukan perbuatannya dengan cara membuang anaknya didepan salah satu warung warga, tidak jauh dari bayi tersebut ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik lagi berisikan perlengkapan bayi, Sabtu (1/4) petang.

Baca Juga:  Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Vivi yang mendengar suara bayi menangis dari didepan warung yang berada didepan rumahnya, dan langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan.

Dari laporan tersebut, selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari penangkapan Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seorang bayi jenis kelamin laki-laki, 1 plastik berisi ari-ari dan 1 plastik berisikan perlengkapan bayi.

Baca Juga:  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa itu perbuatannya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia
Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir
Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!
Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa
Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 20:04 WIB

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Mar 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Mar 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Mar 2026 - 20:04 WIB