Brimob Lampung Berduka, 1 Tewas Saat Bertugas di Papua

Rabu, 30 November 2022 | 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Anggota satuan Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia saat melaksanakan tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Papua. Bripda Gilang meninggal dunia setelah terjadi kontak senjata terhadap sekelompok orang yang diduga KKB Papua.

“Adanya kontak senjata antara personel Satgas Ops Damai Cartenz dengan sekelompok orang yang diduga KKB Papua di wilayah Yahukimo sehingga mengakibatkan satu personel dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu malam (30/11/22).

Dia melanjutkan kontak senjata antara anggota satuan Brimob Polda Lampung dan KKB Papua terjadi hari Rabu sore sekitar Pukul 16.15 WIT. *Pada saat rombongan 1 regu personil tengah melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas* sampai di km 7 tepat nya di Jembatan rombongan mendapatkan penghadangan dari sekelompok orang yang diduga KKB yang melakukan penembakan dari arah sebelah kiri bawah jembatan secara brutal ke arah kendaraan yang ditumpangi oleh personil satgas OPS damai Cartenz dan mengakibatkan satu anggota satuan Brimob Polda Lampung meninggal dunia, terjadinya kontak senjata juga mengakibatkan dua anggota satuan Brimob Polda Lampung mengalami luka serius akibat tembakan.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Kedua anggota satuan Brimob Polda Lampung tersebut, lanjut Pandra, yakni Briptu Fazuarsah luka tembak dan Bripda Dona Bagaskara juga mengalami luka tembak.

“Sedangkan Bripda Gilang Aji Prasetyo usia 23 tahun yang meninggal dunia mengalami luka tembak yang mana sempat di berikan perawatan medis di RUSD Dekai ” kata dia.

Pandra menambahkan untuk anggota satuan Brimob Polda Lampung yang meninggal dunia kini sedang berada dalam perjalanan dan akan dimakamkan di Lampung. Sedangkan dua anggota satuan Brimob Polda Lampung yang luka masih dalam perawatan di RSUD DeKai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua.

Baca Juga:  Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

“Almarhum Bripda Gilang Aji Prasetyo adalah anggota Kompi 1 Yon C Satbrimobda Lampung Utara. Rencana jenazah besok setibanya di Lampung pada hari Kamis, 1 Desember 2022 akan dimakamkan di Kampung halamannya Merbau Mataram, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia lagi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB