Breaking News: Kepala Laboratorium PTS UBL Ditahan, Inspektur Lampura?

Selasa, 30 April 2024 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Teka-teki siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di tubuh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akhirnya terjawab sudah.

Pasalnya, saksi RHP dari pihak Universitas Bandar Lampung selaku pihak rekanan ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, Selasa, (30/04).

Panggilan kedua yang di layangkan pihak Kejari Lampura berbuah hasil, saksi RHP yang sebelumnya berhalangan hadir, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait skandal dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pengambilan data lapangan oleh tenaga ahli Laboratorium UBL pada beberapa pekerjaan proyek tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains

Diketahui sebelumnya pihak Kejari Lampura telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekretaris, dan Tim Pelaksana Kegiatan. Dalam sesi wawancara dengan Kejari, didapati informasi pihak Inspektorat dalam mengelola kegiatan tersebut menggunakan jasa pihak ketiga yang sama dalam dua kali kegiatan ditahun berbeda dengan pagu anggaran Rp650 juta pada tahun 2021, kemudian Rp500 juta dan Rp175 juta rupiah.

Pagu anggaran proyek hingga Rp1,2 miliar tersebut menguap dan semakin melebar saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Lampura hingga menyeret anak mantu mantan Bupati Lampura, Budi Utomo meski hingga kini statusnya sebagai saksi tak kunjung berubah.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Pantauan dilokasi, saksi RHP digiring jaksa penyidik menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan pengawalan ketat oleh personil kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Lintas Lampung masih bertahan menunggu keterangan resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan
Kunjungan DPR RI Diharap Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Pariwisata Lampung
Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji
Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price
Yudisium Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi
Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Berkualitas
Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:13 WIB

Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 06:01 WIB

Kunjungan DPR RI Diharap Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Pariwisata Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 05:55 WIB

Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 April 2026 - 15:54 WIB

Yudisium Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji

Jumat, 24 Apr 2026 - 05:55 WIB

#indonesiaswasembada

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:13 WIB