BPN Mesuji Raih Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI Predikat Baik

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji memperoleh Piagam Penghargaan Opini Ombudsman Republik Indonesia Kategori Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dengan Nilai 80,75 dan Predikat Baik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., dan diterima oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Gedung Pusat Administrasi Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, (9/2/2026).

Usai menerima penghargaan, Endi Purnomo menyampaikan: Bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji. “Pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji memperoleh nilai 73,50 dengan predikat Cukup. Alhamdulillah, pada Tahun 2025 kami berhasil melakukan lompatan nilai yang cukup signifikan menjadi 80,75 dengan predikat Baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis

Menurut Endi, peningkatan nilai tersebut mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta menghadirkan berbagai inovasi layanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Upaya perbaikan ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat, instansi pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga keagamaan, BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta” tambahnya.

Lebih lanjut, Endi menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi dan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi layanan dan penguatan tata kelola pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan jaminan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, serta mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Semua ini kami dedikasikan untuk mendukung pembangunan daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji” tutup Endi.

Baca Juga:  Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa selain Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, terdapat lima Kantor ATR/BPN lainnya di Provinsi Lampung yang juga memperoleh Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI Kategori Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, yaitu Kantor ATR/BPN Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Hasan Basri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja enam Kantor ATR/BPN tersebut. “Capaian ini menunjukkan komitmen bersama jajaran ATR/BPN di Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan, menjaga integritas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa
Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia
Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir
Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!
Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa
Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa
Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:01 WIB

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Maret 2026 - 20:12 WIB

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 20:04 WIB

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

Membuka Akses Perempuan ke STEM adalah Investasi Strategis Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Mar 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi bersama Anak Yatim dan Lansia

Senin, 9 Mar 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Senin, 9 Mar 2026 - 20:04 WIB