BPN Mesuji Raih Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI Predikat Baik

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji memperoleh Piagam Penghargaan Opini Ombudsman Republik Indonesia Kategori Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dengan Nilai 80,75 dan Predikat Baik.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., dan diterima oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Gedung Pusat Administrasi Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, (9/2/2026).

Usai menerima penghargaan, Endi Purnomo menyampaikan: Bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji. “Pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji memperoleh nilai 73,50 dengan predikat Cukup. Alhamdulillah, pada Tahun 2025 kami berhasil melakukan lompatan nilai yang cukup signifikan menjadi 80,75 dengan predikat Baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Menurut Endi, peningkatan nilai tersebut mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta menghadirkan berbagai inovasi layanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Upaya perbaikan ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat, instansi pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga keagamaan, BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta” tambahnya.

Lebih lanjut, Endi menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi dan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi layanan dan penguatan tata kelola pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan jaminan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, serta mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Semua ini kami dedikasikan untuk mendukung pembangunan daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji” tutup Endi.

Baca Juga:  Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa selain Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, terdapat lima Kantor ATR/BPN lainnya di Provinsi Lampung yang juga memperoleh Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI Kategori Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, yaitu Kantor ATR/BPN Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Hasan Basri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja enam Kantor ATR/BPN tersebut. “Capaian ini menunjukkan komitmen bersama jajaran ATR/BPN di Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan, menjaga integritas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi
Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya
AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Berita Utama

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Selasa, 13 Okt 2026 - 01:31 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB