Blockchain Sebagai Solusi untuk Transparansi dan Efisiensi Perdagangan Karbon

Rabu, 11 September 2024 | 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan karbon adalah sebuah mekanisme yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan sistem ini, sebuah entitas, baik perusahaan atau negara, diberikan kuota emisi karbon atau disebut juga kredit karbon. Secara singkat, jika sebuah entitas memproduksi lebih sedikit emisi dari pada kuota tersebut, kuota kredit karbon yang tidak digunakan itu dapat diperdagangkan kepada entitas lain yang membutuhkan kuota lebih banyak. Oleh karena itu, tujuan utama dari perdagangan karbon adalah untuk mendorong perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka.

Teknologi Blockchain
Dalam pelaksanaan dan penerapan perdagangan karbon mutlak dibutuhkan teknologi untuk mendukung dan menjamin suksesnya program ini. Teknologi blockchain memiliki potensi untuk merevolusi dan mempermudah dalam menangani perdagangan karbon. Dengan menggunakan teknologi blockchain, dimungkinkan untuk melakukan pencatatan transaksi secara aman, transparan, dan terdesentralisasi untuk mengefisienkan proses transaksi. Sejak diperkenalkan pertama sekali pada tahun 2008 sebagai teknologi dasar untuk mata uang kripto Bitcoin, blockchain telah berkembang dan banyak diaplikasikan di berbagai sektor, seperti manajemen rantai pasokan, keuangan dan perbankan, sertifikasi dan identitas digital, kesehatan dan desentralisasi energi.

Baca Juga:  Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Secara singkat dapat dijelaskan, blockchain adalah rangkaian rantai (chain) dari blok-blok data (blocks) yang saling terhubung. Pada setiap blok menyimpan sekumpulan informasi, termasuk (1) data transaksi – waktu, jumlah, dan pihak yang terlibat, (2) Hash kriptografis dari blok sebelumnya yang menghubungkan blok-blok dalam rantai, (3) Menggunakan mekanisme konsensus agar terdesentralisasi dan aman – untuk memvalidasi transaksi dan blok baru. Akibatnya setiap terjadi transaksi baru akan diverifikasi oleh jaringan komputer yang tersebar (nodes) melalui mekanisme konsensus. Setelah proses verifikasi, transaksi tersebut akan dimasukkan ke dalam blok baru untuk kemudian ditambahkan ke dalam rangkaian rantai.

Baca Juga:  Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Penulis : Thalhah Fakhrizal - Bobby Fachrizal


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB