Hengki menegaskan, penindakan ini dilakukan tidak semata mata hanya pada person, tetapi juga mengarah kepada organisasinya. Termasuk jaringan-jaringan kelompok-kelompok lainnya.
“Penyidikan kami tidak semata-mata terhadap persons, atau bukan terhadap orangnya saja, tetapi organisasinya. Karena itu ini menjadi langkah awal untuk kami tindak terhadap organisasi organisasi yang ada di tempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini,” kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ini.
Menurut Hengki, dalam hasil penyelidikan banyak hal-hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan pimpinan Khilafatul Muslimin ini. Selain itu hingga kini, Ormas Khilafatul Muslimin tidak terdaftar dan tak berbadan hukum.
“Kami temukan peristiwa pidana ternyata kegiatan kegiatan yang dilaksanakan ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum, ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hengki.
Pihaknya juga telah menyelidiki sejumlah kegiatan Khilafatul Muslimin melalui website dan youtube yang berisi ceramah. Kemudian dianalisis dari berbagai keterangan ahli. Baik ahli agama Islam dari Kemenkumham, ahli perdata, ahli pidana dan sebagainya menyatakan bahwa ini merupakan delik ataupun perbuatan melawan hukum.
“Kegiatan Khilafatul Muslimin melanggar UU Organisasi Kemasyarakatan (ormas) dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran. Karena itu kita berkordinasi dengan kepala daerah, Forkompimda Bandar Lampung beserta ulama untuk menindak ormas yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila,” katanya.
Tim Ditkrimum POlda Lampung juga menggeledah markas Khilafatul Muslimin, dan membawa sejumlah berkas-berkas terkait oragnisasinya, dan perangkap CPU komputer, dan buku buku lain yang ada di markas tersebut.
“Kami tidak tahu, kami memanggil Kholifah, dia itu ketua Dunia, karena cabang-cabang banyak diluar negeri. Kantor pusat disini. Kholifah didatangi Tim Polisi, katanya mau dimintai keterangan. Tapi ternyata ditangkap,” kata seorang pria yang kerap mendampingi Abdul Qadir Baraja.
Menurutnya, Abdul Qadir Baraja adalah pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, dan tinggal di Bandar Lampung.
“Aslinya ya orang Teluk, tapi kelahiran NTB. Kholifah itu sudah tua, sudah 80 tahun, harus didampingi. Khilafatul Muslimin, ini organisasi tidak hanya muslim, tapi non muslim juga, Rahmatan lilalamin, muslimin seduania,” katanya. ##
Halaman : 1 2