Bermarkas di Lampung, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Dunia

Selasa, 7 Juni 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Selasa (7/6) pagi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Umum Organisasi Maryarakat Kholifah Amirul Mukminin, atau dikenal dengan sebutan Khilafatul Muslimin dunia, Ust Abdul Qodir Hasan Baroja (80), warga Jalan Seseno, Telukbetung Selatan.

Tim di Pimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di bantu Tim Jatanras Polda Lampung, dan Resmob Polresta Bandar Lampung, mengamankan Abdul Qodir Hasan Baroja, setelah sempat diberi waktu untuk melaksanakan sholat subuh, di Masjid Kekhokifahan Islam, komplek Ruko markas organisasi tersebut, di Jalan Krakatau, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Disaksikan tokoh agama, hingga Pihak Pemerintahan Kota Bandar Lampung, dan TNI, Pimpinan Khilafatul Muslimin dunia itu dibawa dari kantor Pusat ke Polresta Bandar Lampung.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, di Dampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino, Walikota Eva Dwiiana, Dandim Kota Bandar Lampung, Ketua MUI Kota Bandar Lampung, dan beberapa tokoh agama, menyebutkan Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

“Pimpinan ormas bernama AQB (Abdul Qadir Baraja) ini merupakan mantan narapidana dua kali kasus terorisme. Warga kelahiran Nusa Tenggara Barat itu dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing tiga tahun dan 13 tahun penjara. Memimpin Ormas dengan mengaku selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila,” kata Hengki.

Baca Juga:  Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Namun, lanjut Hengki, dalam fakta dan prakteknya kegiatan ini bertentangan dengan Pancasilan, dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong.

“Dari hasil penyelidikan bertentangan dengan Pancasila. Ada website, Chanel Yutube, selebaran-selebaran rutin yang dibuat, semua sudah dikaji, dan berisikan ajakan hasutan bertentang dengan konstitusi,” kata Hengki.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika
Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman
Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas
Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Berita Terbaru

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB

Pasukan Houthi di Yaman [xinhua]

Berita Utama

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Bahas Kawasan Industri Katibung [LL]

Berita Utama

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:25 WIB

Berita Utama

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:17 WIB

Para pendukung Houthi berpartisipasi dalam pawai bersenjata menentang keterlibatan Turkiye dan Pakistan bersama Arab Saudi dalam konflik Yaman, di Sanaa, Yaman, pada 7 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:15 WIB