Berikan Kuliah Pascasarjana ‘Demokrasi Indonesia’, Bamsoet Ajak Kaji Ulang Sistem Demokrasi Pemilihan Langsung di Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan, Universitas Trisakti dan Universitas Borobudur Bambang Soesatyo menuturkan berkaca pada pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung mulai dari Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024 ini, telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat. Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model demokrasi transaksional ini tidak menjadikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

“Demokrasi transaksional pada Pemilu 2024 yang baru saja kita lalui, harus diakui semakin masif dan terbuka dibandingkan tiga Pemilu sebelumnya dengan sistem Pemilu terbuka. Masyarakat tidak segan untuk meminta uang secara langsung kepada calon anggota legislatif (Caleg). Para Caleg pun secara terang-terangan tidak ‘malu’ memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dirinya,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah ‘Karakter Bangsa dan Bela Negara’ dengan tema ‘Demokrasi Indonesia’ kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan secara daring di Jakarta, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Disebut Trump 'Negara Gagal', Kuba WO dari Sidang PBB

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan memaparkan, menelisik dari hasil Pemilu 2024, banyak Caleg yang memiliki kualitas dan kapabilitas sebagai anggota dewan harus tersingkir, karena maraknya politik transaksional di masyarakat. Persaingan para Caleg lebih didominasi oleh kekuatan finansial. Visi, misi, program kerja ataupun sumbangsih para Caleg, terkalahkan oleh ‘serangan fajar’ jelang pencoblosan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB